Wednesday, April 25, 2007

PKS dan Mega Center Terima DKP Rp300 Juta

Rabu, 25/04/2007 16:13 WIB
PKS dan Mega Center Terima DKP Rp300 Juta Cetak E-mail
Muhammad Hasist - Okezone
JAKARTADalam temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), PKS dan Mega Center telah menerima dana nonbudjeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) masing-masing sebesar Rp300 juta.

“Dari data yang didapat ICW, dana DKP yang masuk ke PKS dan Mega Center sebesar Rp300 juta,” jelas Wakil Kordinator ICW Danang Widyoko di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Rabu (25/4/2007).

Lebih lanjut Danang mengatakan, sumbangan dana DKP lainnya diterima mantan Ketua MPR Amien Rais, saat dia menjadi capres, dan tim sukses SBY-Kalla, masing-masing sebesar Rp225 juta.

Atas temuan ini, ICW mendesak KPK menyelidiki dana yang masuk ke parpol, politisi dan tim sukses agar diusut secara tuntas.

“KPK dapat menggunakan UU Parpol dan UU Pemilu sebagai dasar pengusutan kasus ini,” cetus Danang.

Penerimaan sumbangan dari dana nonbudjeter DKP ini, lanjut Danang telah melanggar pasal 17 UU 31 tahun 2002 tentang sumber keuangan parpol. Selain itu, hal ini melanggar ketentuan sumbangan yang diatur maksimal sebesar Rp100 juta. Akibatnya, dapat dijerat kurungan minimum empat bulan dan maksimun 24 bulan, atau denda paling sedikit Rp200 juta atau paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan untuk pasangan calon presiden yang terbukti terima tersebut, melanggar pasal 79 UU Pilpres.

Mengenai tidak sinkronnya data mengalirnya dana dari Rokhmin ke parpol, politisi dan tim sukses, Danang mengatakan ini mengindikasikan masih banyak dana-dana yang tidak tercatat dan masuk secara illegal ke kas parpol dan tim sukses tersebut.

Penerimaan sumbangan dana DKP ini, lanjut Danang, harus dapat klarifikasi dari parpol dan tim sukses yang bersangkutan, mengingat mengalirnya dana ini berimplikasi pada proses hukum yang dijalani Rokhmin. (uky)

-----------------------------------

Sumber :

http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=15801&Itemid=67

Monday, April 9, 2007

Daftar para pejabat tinggi yang Paling Korup

Berikut ialah daftar para pejabat tinggi Indonesia yang pernah ditahan atau Masih Dalam pengusutan karena kasus kriminal atau korupsi. Untuk pejabat yang ditahan karena kasus politik, lihat Daftar Pejabat Indonesia Yang Dipenjara Kasus Politik.

  1. Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh
  2. Abilio Soares, mantan Gubernur Timor Timur, karena dakwaan 'Dunia Internasional'
  3. Akbar Tandjung
  4. Basuki (politikus), mantan ketua DPRD Surabaya
  5. Beddu Amang, mantan Kepala Bulog
  6. Bob Hasan, mantan Menteri Perindustria dan Perdagangan
  7. Hendro Budiyanto, mantan direktur Bank Indonesia
  8. Heru Supraptomo, mantan direktur Bank Indonesia
  9. Hutomo Mandala Putra Soeharto, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
  10. Ida Bagus Oka, mantan Gubernur Bali dan Menteri Sosial
  11. M. Sahid, wakil walikota Bogor
  12. Mulyana W. Kusumah, anggota KPU
  13. Nazaruddin Sjamsuddin, ketua KPU
  14. Nurdin Halid, ketua PSSI
  15. Paul Sutopo, mantan direktur Bank Indonesia
  16. Rahardi Ramelan, mantan Menteri Perdagangan
  17. Rusadi Kantaprawira, anggota KPU
  18. Safder Yusacc, mantan sekjen KPU
  19. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama
  20. Sri Roso Sudarmo, bupati Bantul
  21. Suyitno Landung, mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri
  22. Syafruddin Temenggung, mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menjadi tersangka kasus jual beli pabrik gula Rajawali III, dan ditahan pada 22 Februari 2006.
  23. Syahril Sabirin, mantan Gubernur Bank Indonesia
  24. Adang Darajatun Korupsi, mantan Wakil Polri Kasus Markup Dana Jarkom Polisi
  25. Winajarko , Kasus Bulog

Pada 17 Oktober 2006

Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menayangkan foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Data dan foto 14 belas koruptor tersebut direncanakan ditayangkan di televisi dan media massa dengan frekuensi seminggu sekali.

Mereka adalah:

  1. Sudjiono Timan - Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
  2. Eko Edi Putranto - Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
  3. Samadikun Hartono - Presdir Bank Modern
  4. Lesmana Basuki - Kasus BLBI
  5. Sherny Kojongian - Direksi BHS
  6. Hendro Bambang Sumantri - Kasus BLBI
  7. Eddy Djunaedi - Kasus BLBI
  8. Ede Utoyo - Kasus BLBI
  9. Toni Suherman - Kasus BLBI
  10. Bambang Sutrisno - Wadirut Bank Surya
  11. Andrian Kiki Ariawan - Direksi Bank Surya
  12. Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani - Kasus BLBI
  13. Nader Taher - Dirut PT Siak Zamrud Pusako
  14. Dharmono K Lawi - Kasus BLBI

Sunday, April 8, 2007

Sang Vokalis Dari IPDN " HANCURKAN MILITERISME "

Inu Kencana, 'Vokalis' dari IPDN
Nurul Hidayati - detikcom

Jakarta - Di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) ada praja tewas, di situ pula Inu Kencana Syafei (55) buka suara. Jika tak ada Inu, tentu borok IPDN selalu tertutup rapi.

Inu-lah yang paling berani dan paling rajin membongkar aib kampus tempatnya bekerja, mulai Wahyu Hidayat (2003) hingga Cliff Muntu (2007). Tapi keberanian Inu harus dibayar mahal, dia dihukum tak boleh mengajar selama tim investigasi kematian Cliff Muntu memeriksanya.

Orang pertama yang berani mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Cliff pada Selasa 3 April lalu, adalah Inu. Kala itu, pejabat IPDN dan dokter RS Al Islam Bandung 'lebih suka' menyebut kematian praja asal Manado itu akibat lever yang dideritanya.

Saat menunggu otopsi Cliff di RS Hasan Sadikin Bandung pada 3 April, Inu sudah mengungkapkan kecurigaan bahwa kematian Cliff tidak wajar. Apalagi ketika malam tewasnya Cliff, nyaris terjadi kerusuhan antara praja tingkat III (nindya praja) dan rekan-rekan seangkatan Cliff (tingkat II/madya praja).

Keberanian Inu diakui oleh praja IPDN yang tak berani mengumbar kesaksian secara terbuka. Praja yang ingin membuka insiden menjelang kematian Cliff, bergantung pada Inu. Praja tersebut mengirimkan SMS pada Inu tentang kekerasan saat pelatihan pataka yang diikuti Cliff pada 2 April malam.

Kekerasan yang terjadi di IPDN memang menjadi keprihatinan Inu Kencana. Bahkan disertasi doktornya yang akan disidangkan di Universitas Padjajaran pun berkisah tentang kekerasan di kampus yang sebelumnya bernama STPDN itu. Pada 3 April pula, Inu membeberkan sebagian risetnya itu.

Dalam disertasi berjudul "Pengawasan Kinerja STPDN Terhadap Sikap Masyarakat Kabupaten Sumedang" tersebut, Inu menemukan, sejak 1990-an hingga 2005, terdapat 35 praja yang tewas dan hanya 10 di antaranya yang terungkap. Dia juga mengungkap praktek free sex di kampus pencetak aparat pemerintahan itu.

Keberanian lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jayapura tahun 1978 itu bukan tanpa risiko. Dia 'dikejar-kejar' 900 praja perempuan yang keberatan dengan kenekatannya melansir budaya free sex di kampus Jatinangor pada Sabtu lalu.

Bahkan, atasannya di IPDN mengganjar Inu dengan sanksi larangan mengajar sementara. Sedangkan pejabat di Depdagri Jakarta mengancamnya dengan sanksi disiplin PNS. "Hukuman itu lucu," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/4/2007).

Menurutnya, yang harus diberi sanksi adalah mereka yang berbohong tentang kematian Cliff. Misalnya yang menyuntikkan zat formalin ke jenazah Cliff untuk mengaburkan pemeriksaan, maupun yang bersikeras menyebut kematian Cliff adalah akibat lever.

Selain dikenal sebagai 'vokalis' dari IPDN, Inu juga rajin menulis buku. Puluhan buku dan artikel telah ditelorkannya. Mulai Pengantar Ilmu Pemerintah, Pengantar Filsafat, Ilmu Administrasi Publik hingga Alqur'an dan Ilmu Politik.

Peraih gelar master dari Universitas Gadjah Mada ini berjanji akan membongkar praktek nyeleneh di tempatnya mendulang rezeki sampai kapan pun juga.(nrl/umi)

BRUTALISME DI KAMPUS IPDN

BRUTALISME DI KAMPUS IPDN
Puas Siksa Junior, Praja Senior Nyanyi Ria
Senin, 09 April 2007, 10:03:02 WIB

Sumedang, Rakyat Merdeka. Ketika Wahyu Hidayat tewas pada 2003, banyak yang percaya dia adalah korban terakhir di IPDN. Saat itu, IPDN masih bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Setelah kasus kematian praja asal Jawa Barat itu, para praja semua tingkat dikumpulkan untuk mengucapkan ikrar. "Kami berjanji meninggalkan segala bentuk kekerasan…." Begitu sebagian isi ikrar para praja.

Namun, janji tinggallah janji. Ikrar pun hanyalah torehan tinta hitam di atas kertas yang bisa luntur. Cliff Muntu, praja asal Manado, juga tewas karena dianiaya para seniornya. Delapan orang praja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dipecat dari IPDN. Meski begitu, tetap saja muncul pertanyaan, siapa bisa menjamin Cliff Muntu adalah korban terakhir?

Wartawan Radar Bandung (Grup Jawa Pos) menelusuri kehidupan di dalam kampus IPDN. Kompleks kampus itu sangat tertutup bagi kehadiran orang luar, apalagi para wartawan. Kalaupun ada acara resmi dan mengundang media, akses media dibatasi hanya sampai ke ruang rektorat. Apalagi setelah ada kasus kematian Cliff Muntu, wartawan dilarang masuk sama sekali ke lingkungan IPDN.

Untung, ada kesempatan bagi pekerja media menginjakkan kaki ke IPDN pada Jumat (6/4) lalu. Saat itu, Sekjen Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman sidak ke dalam kampus. Bersama rombongan dari Depdagri, wartawan berkesempatan melihat aktivitas praja di dalam kampus.

Tentu, secara kasat mata, tidak tampak kegiatan yang berbau kekerasan. Ada kelompok praja yang sedang berbaris rapi. Ada juga yang sedang bermain bola basket. Saat melihat rombongan Sekjen Depdagri, beberapa praja yang kebetulan berpapasan langsung memberikan hormat. Sayang, ketika rombongan memasuki barak para praja, wartawan diminta menunggu di luar.

Sejumlah wartawan memilih menunggu rombongan Sekjen Depdagri di kantin kampus. Mereka ikut nimbrung dengan sejumlah praja yang kebetulan rehat usai berolahraga. "Biasa Mas, sarapan habis olahraga," kata seorang praja tingkat dua ramah.

Namun, keramahan itu sontak berubah masam ketika wartawan menanyakan kasus kematian Cliff Muntu. "Maaf, kami sepakat tidak boleh membicarakan itu," kata praja tadi seraya pergi meninggalkan kantin.

Lukman (nama samaran), seorang mantan praja, menceritakan kultur kekerasan di IPDN. Biasanya, kekerasan dilakukan oleh praja tingkat tiga (nindya praja) kepada praja tingkat dua (madya praja). Aksi kekerasan dilakukan malam hari ketika pengawasan mulai longgar.

Beberapa praja senior mendatangi barak junior. Selalu ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan. "Masak praja wanita yang bersalah, kami praja laki-laki menjadi sasarannya," ujar Lukman kepada Radar Bandung.

Saat memasuki barak, praja senior itu langsung memanggil beberapa praja yang menjadi targetnya. Setelah itu, mereka dibawa ke lorong dan dijajarkan dalam satu baris. Sebelum melakukan aksinya, para praja senior selalu melakukan dialog dengan praja juniornya.

"Maaf ya Dik, kita pun sama waktu dulu seperti ini, enggak apa-apa kok," tutur Lukman menceritakan kronologi kekerasan oleh praja senior. Setelah itu, terjadilah pemukulan masal. Yang dipukuli bisa lima sampai sepuluh orang. Yang memukul bisa 20 orang.

Dosen IPDN Inu Kencana Syafii mengakui hal tersebut. "Biasanya, mereka melakukan eksekusi pada jam sembilan malam hingga tengah malam," jelas Inu.

Bila mereka tidak puas, "tradisi" pun berlanjut hingga subuh. Terkadang drama tengah malam itu berjalan dengan canda tawa para seniornya. Di sisi lain, para junior mengerang kesakitan.

Canda tawa juga menjadi tradisi mengakhiri drama tengah malam itu. "Mereka seolah biasa menghadapi seperti itu. Terkadang, setelah melakukan itu, mereka bernyanyi bersama," ungkap Inu. Suasana pun kemudian mencair, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Dulu sebelum tragedi Wahyu Hidayat terkuak, aksi pemukulan selalu dilakukan per kontingen. Namun, setelah berubah menjadi IPDN, aksi kekerasan dilakukan per organisasi. Contohnya kasus Cliff Muntu. Dia dianiaya oleh seniornya yang merupakan anggota Pataka.

Namun, para praja sepertinya dibuat terbiasa dengan kondisi seperti itu. Bahkan, saat kunjungan Wapres Jusuf Kalla ke IPDN di atas meja salah satu kamar barak DKI ada sebuah tulisan besar dengan spidol warna hitam: "Ingat....! Malam Ini Kau Mati....! Siapkan Fisik dan Mental".

Begitu isi tulisan bernada ancaman tersebut. Sayang, tulisan itu tidak terlihat oleh orang nomor dua di Indonesia tersebut. Karena ada tulisan seperti itu, praja junior harus sigap setiap saat. "Kondisi seperti itu bisa diubah asalkan kultur dan kebiasaan praja diubah," kata Inu.

Tak hanya itu, kebiasaan para pejabat kampus pun harus diubah. Inu mengungkapkan banyaknya pejabat kampus yang bersedia menutupi sebuah kasus asalkan mendapatkan imbalan.

"Bila sesuatu terjadi pada praja, mereka (pejabat di IPDN, Red) selalu meminta uang kepada orang tua mereka. Jumlahnya bervariasi sesuai dengan kasusnya," ungkap Inu.

Nilainya, kata dia, bisa mencapai Rp 200 juta. Dana tersebut kemudian dibagikan kepada pejabat lain agar tutup mulut.

Inu yang gencar membongkar kebobrokan di IPDN mengaku tidak takut mati karena sikapnya itu. "Memang banyak yang mengancam saya," paparnya.

Inu menceritakan saat kasus Wahyu Hidayat mencuat. Dia sering mendapat teror dari orang kampus. Bahkan, para praja membenci dirinya. Banyak pesan singkat yang masuk ke hand phone pribadinya yang menyatakan keberatan atas semua pernyataan Inu di media.

Teror hingga tengah malam pun dia rasakan. Tidak jarang isi pesan singkatnya bernada kasar. "Bapak mau saya bunuh seperti saya membunuh murid Bapak," kata Inu menceritakan sisi sms. Namun, semua teror itu dia hadapi dengan lapang dada.

Karena berbagai ancaman itu, Inu kini dikawal khusus oleh polisi. Hampir 24 jam, Inu dan keluarganya diawasi. "Yang penting saya jujur mengungkapkan fakta yang terjadi dan tidak merekayasa," jelasnya. jpnn

Wednesday, April 4, 2007

Widjanarko Alirkan Dana Korupsi untuk Biaya Sekolah Anaknya

Widjanarko Alirkan Dana Korupsi untuk Biaya Sekolah Anaknya
Rabu, 04 April 2007, 18:40:31 WIB

Laporan: Febrianto

Jakarta, Rakyat Merdeka. Setelah delapan jam diperiksa aparat penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, di gedung bundar Kejaksaan Agung, dua orang keluarga bekas Dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo langsung bergegas keluar ruang pemeriksaan pada pukul 18.05 WIB malam ini (Rabu, 4/4).

Sebelum menaiki mobil Kijang Avanza warna hitam berplat nomor B 1558 DG, putra sulung tersangka korupsi Bulog, Rinaldi Puspoyo langsung diserbu wartawan dan dihujani pertanyaan.

Menjawab pertanyaan wartawan, Bonaran Situmeang pengacara Rinaldi mengatakan, bahwa putra sulung Widjanarko Puspoyo itu mendapat 33 pertanyaan, dan semua pertanyaan itu dijawab Rinaldi.

Saat ditanya mengenai lairan dana yang diterima Rinaldi, Bonaran mengatakan bahwa Widjanorko memberikan aliran dana itu untuk biaya sekolah Rinaldi, sejak duduk di bangku SMA hingga kuliah di luar negeri.

“Ya layaknya orang tua memberikan uang kepada anaknya, untuk biaya sekolah dari SMA hingga kuliah di Amerika,” ujar Bonaran.

Namun pengacara itu tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang dialirkan ke rekening Rinaldi dari ayahnya, yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan sapi impor fiktif. “Tanya saja ke orang Kejaksaan, saya lupa,” jawabnya singkat sambil bergegas menuju mobil yang membawanya keluar Kejaksaan Agung.

Sedangkan Adik bekas Dirut Perum Bulog, Widjakongko Puspoyo yang keluar berbarengan dengan Rinaldi Puspoyo tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Widjakongko hanya diam sambil berjalan di balik badan pengacara yang mendampinginya selama pemeriksaan aparat penyidik Kejaksaan Agung, dan bergegas menaiki mobil Kijang warna hitam bernomor plat B 8476 WD, meniggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung. atm

Tuesday, April 3, 2007

BUKAN BANI ISRAEL TAPI BANI KORUPSI

KORUPSI BULOG
Adik & Anak Widjanarko Diperiksa, Jadi Tersangka?
Rabu, 04 April 2007, 10:23:23 WIB

Laporan: Febrianto

Jakarta, Rakyat Merdeka. Keluarga Puspoyo Rabu pagi ini (4/4) datang memenuhi panggilan jaksa penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi yang dilakukan bekas Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.

Widjojongko Puspoyo yang merupakan adik kandung Widjanarko serta Renaldi Puspoyo –anak kandungnya—baru saja datang pukul 10.05 WIB dengan didampingi tim pengacara, diantaranya adalah Bahari Gultom

Saat Widjojongko dan Renaldi turun dari Kijang Inova hitam, wartawan serta kamerawan langsung meringsek. Saat mereka berebutan minta komentar maupun pengambilan gambar, terjadi desak-desakan hebat. Akibatnya, sebuah pot besar di pinggir pintu masuk Gedung Bundar pun hancur berkeping-keping.

Keluarga Puspoyo tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi beras impor asal Vietnam pada kurun waktu 2001-2003 yang menyeret Widjanarko sebagai Kabulog saat itu.

Widjojongko datang mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu dengan dasi merah marun. Sementara, Renaldi tampak begitu santai dengan mengenakan kemeja lengan panjang putih, pakai tutup kepala (kupluk) hitam serta melenggang sambil mendengarkan MP3 dari pemutar IPOD. Mereka buru-buru digiring ke lantai tiga.

Benarkah Widjojongko dan Renaldi juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut? Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak Gedung Bundar.

Kemarin, dua orang tersebut mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan belum lengkap berkas yang akan dibawa kepada penyidik. Rencananya, penyidik yang diketuai Sugianto juga akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil keluarga Widjanarko yang lain, yaitu Winda Puspoyo (putri bungsu) dan Andre (menantu) pada Kamis besok (5/4). Adapun istri Widjanarko, Endang Puspoyo akan diperiksa pada 9 April mendatang. iga

Tuesday, March 27, 2007

Rokhmin Dapat Hadiah Rp 1,9 M, US$ 5.000 & Camry

Rokhmin Dapat Hadiah Rp 1,9 M, US$ 5.000 & Camry
Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Lumayan juga hadiah yang diperoleh Rokhmin Dahuri sewaktu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan antara 2001-2004. Yakni Rp 1,9 miliar, US$ 5.000, 400.000 dollar Singapura dan sebuah mobil Toyota Camry.

"Patut diduga hadiah tersebut karena kekuasaan dan kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya sebagai menteri," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Tumpak Simanjuntak dalam sidang di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).

Salah satu yang ikut memberikan uang kepada Rokhmin adalah Dicky Iskandar Dinata, mantan terpidana kasus Bank Duta yang kini terpidana kasus Bank BNI.

"Dari Dicky Iskandardinata, Direktur Pt Dekonsorsium Indonesia, pada 20 Februari 2002 sebesar Rp 150 juta," ujar JPU.

Sementara mobil Toyota Camry didapat Rokhmin dari Dirjen Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan Husni Manggarani pada tanggal 13 November 2002.

Untuk itu, JPU mendakwa Rokhmin dengan dakwaan kedua pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Dakwaan kesatu untuk Rokhmin adalah pasal 12 huruf e UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dengan dakwaan 2 pasal itu, Rokhmin terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara berdasarkan pasal 12 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001.(aba/nrl)

Rokhmin Tuding Numberi & Sarwono Nikmati Dana Nonbujeter

Rokhmin Tuding Numberi & Sarwono Nikmati Dana Nonbujeter
Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Rokhmin Dahuri mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan setelah dia, Freddy Numberi, dan mantan Menneg LH Sarwono Kusumaatmaja ikut diperiksa KPK. Rokhmin menuding keduanya ikut menikmati dana nonbujeter.

Demikian disampaikan pengacara Rokhmin, M Assegaf, dalam nota keberatan yang dibacakan usai pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).

"Jika KPK memang memiliki niat dan beritikad baik untuk menghapus praktek yang dikatakan korupsi dana nonbujeter di lingkungan DKP dengan fair dan jujur, seharusnya Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang, Freddy Numberi, maupun mantan menteri Sarwono Kusumaatmaja juga harus diperiksa," kata Assegaf.

Menurut Assegaf, Sarwono ikut menikmati dana nonbujeter sebesar Rp 211.400.000. Hal itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Rokhmin di KPK.

Sementara Freddy ketika menggantikan Rokhmin terus memungut dana nonbujeter dari unit-unit eselon I DKP dan dari dinas-dinas di lingkungan DKP. Hal itu tersirat dalam dakwaan dalam perkara kasus yang sama dengan terdakwa mantan Sekjen DKP Andin Taryoto namun diadili terpisah dengan Rokhmin.

"Dalam dakwaan tersebut tercatat bahwa antara 14 Oktober 2004 sampai 28 Februari 2006 telah terhimpun dana sebesar Rp 4.408.539.000," kata Assegaf.(aba/nrl)

Thursday, March 8, 2007

Hati-hati dengan Polisi Bisa Tembak anda

Daftar Polisi Tembak Istri
Sumber Detik.com

Polisi dipersenjatai karena mereka bertugas melindungi rakyat. Tapi sungguh ironis, pistol yang dibeli dengan uang rakyat itu sering mereka gunakan untuk menyakiti istri, tetangga, atasan, bahkan diri mereka sendiri.

Inilah beberapa peristiwa polisi main tembak akibat gagal mengendalikan emosi:

8 Maret 2007
Anggota Polres Bangkalan Brigadir Satu Rifai menembak mati Wiwik (istri), Ny Hasmah (ibu mertua), Satrio Wibowo (PIL Wiwik) dan Pujianto (teman Satrio). Rifai lalu bunuh diri dengan pistolnya. Rifai gelap mata karena istrinya selingkuh.

24 Januari 2007
Anggota Polbates Medan Iptu Oloan Hutasoit menembak sepasang pengantin baru, Nanda Safriani (23) dan Amrul Fahmi (23) di tengah keramaian pameran. Oloan lalu bunuh diri. Diduga dia main tembak karena patah hati setelah ditinggal idaman hatinya, Nanda.

28 Agustus 2006
Angota Polresta Bekasi Timur Aipda Sahudin Bachtiar Debataraja Simamora menembak mati istrinya, Kapten CAJ Adiana Siringgo-Ringgo, setelah keduanya bertengkar hebat. Sahudin lalu mencoba bunuh diri, tapi gagal.

24 April 2005
Anggota Polres Jombang Iptu Sugeng Triono menembak atasannya, AKP Ibrahim Gani. Setelah itu Sugeng bunuh diri. Sugeng melakukan itu akibat stres karena mengidap sakit sejak lama.

18 April 2005
Anggota Polres Cirebon Bripda Yohanes Widiyanto (24) bunuh diri dengan menembak keningnya di Gereja Katolik Santo Antonius, Kotabaru, Yogyakarta.

1999-2004
Anggota Polda Jambi Iptu Giribaldi melakukan pembunuhan berencana dan berantai. Tujuh orang jadi korbannya yaitu Listy Kartika Baiduri, Gusmarni, Mamad, Ngadimin, dan Rusdin Sidauruk, Nurmarta Lily dan Yeni Farida. Semuanya tewas ditembak dengan pistol dinasnya. Mereka adalah korban penipuan kerja Giribaldi dan perempuan yang pernah dinikahinya. Kasus ini terkuak awal 2005.(nrl/asy)

Baca juga:

* Agar Tak Main Tembak, Polisi Perlu Tes Psikologi Tiap 3 Bulan
* Briptu Rifai Gelap Mata karena Istri Punya PIL di Kantor
* Briptu Rifai Tembak Mati Istri, Ibu Mertua & 2 Pria
* Aniaya Istri, Bripda Dede Dilaporkan ke Polda Metro