Rokhmin Tuding Numberi & Sarwono Nikmati Dana Nonbujeter
Arfi Bambani Amri - detikcom
Jakarta - Rokhmin Dahuri mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan setelah dia, Freddy Numberi, dan mantan Menneg LH Sarwono Kusumaatmaja ikut diperiksa KPK. Rokhmin menuding keduanya ikut menikmati dana nonbujeter.
Demikian disampaikan pengacara Rokhmin, M Assegaf, dalam nota keberatan yang dibacakan usai pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).
"Jika KPK memang memiliki niat dan beritikad baik untuk menghapus praktek yang dikatakan korupsi dana nonbujeter di lingkungan DKP dengan fair dan jujur, seharusnya Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang, Freddy Numberi, maupun mantan menteri Sarwono Kusumaatmaja juga harus diperiksa," kata Assegaf.
Menurut Assegaf, Sarwono ikut menikmati dana nonbujeter sebesar Rp 211.400.000. Hal itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Rokhmin di KPK.
Sementara Freddy ketika menggantikan Rokhmin terus memungut dana nonbujeter dari unit-unit eselon I DKP dan dari dinas-dinas di lingkungan DKP. Hal itu tersirat dalam dakwaan dalam perkara kasus yang sama dengan terdakwa mantan Sekjen DKP Andin Taryoto namun diadili terpisah dengan Rokhmin.
"Dalam dakwaan tersebut tercatat bahwa antara 14 Oktober 2004 sampai 28 Februari 2006 telah terhimpun dana sebesar Rp 4.408.539.000," kata Assegaf.(aba/nrl)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment