Rokhmin Dapat Hadiah Rp 1,9 M, US$ 5.000 & Camry
Arfi Bambani Amri - detikcom
Jakarta - Lumayan juga hadiah yang diperoleh Rokhmin Dahuri sewaktu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan antara 2001-2004. Yakni Rp 1,9 miliar, US$ 5.000, 400.000 dollar Singapura dan sebuah mobil Toyota Camry.
"Patut diduga hadiah tersebut karena kekuasaan dan kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya sebagai menteri," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Tumpak Simanjuntak dalam sidang di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).
Salah satu yang ikut memberikan uang kepada Rokhmin adalah Dicky Iskandar Dinata, mantan terpidana kasus Bank Duta yang kini terpidana kasus Bank BNI.
"Dari Dicky Iskandardinata, Direktur Pt Dekonsorsium Indonesia, pada 20 Februari 2002 sebesar Rp 150 juta," ujar JPU.
Sementara mobil Toyota Camry didapat Rokhmin dari Dirjen Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan Husni Manggarani pada tanggal 13 November 2002.
Untuk itu, JPU mendakwa Rokhmin dengan dakwaan kedua pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Dakwaan kesatu untuk Rokhmin adalah pasal 12 huruf e UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dengan dakwaan 2 pasal itu, Rokhmin terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara berdasarkan pasal 12 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001.(aba/nrl)
Tuesday, March 27, 2007
Rokhmin Tuding Numberi & Sarwono Nikmati Dana Nonbujeter
Rokhmin Tuding Numberi & Sarwono Nikmati Dana Nonbujeter
Arfi Bambani Amri - detikcom
Jakarta - Rokhmin Dahuri mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan setelah dia, Freddy Numberi, dan mantan Menneg LH Sarwono Kusumaatmaja ikut diperiksa KPK. Rokhmin menuding keduanya ikut menikmati dana nonbujeter.
Demikian disampaikan pengacara Rokhmin, M Assegaf, dalam nota keberatan yang dibacakan usai pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).
"Jika KPK memang memiliki niat dan beritikad baik untuk menghapus praktek yang dikatakan korupsi dana nonbujeter di lingkungan DKP dengan fair dan jujur, seharusnya Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang, Freddy Numberi, maupun mantan menteri Sarwono Kusumaatmaja juga harus diperiksa," kata Assegaf.
Menurut Assegaf, Sarwono ikut menikmati dana nonbujeter sebesar Rp 211.400.000. Hal itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Rokhmin di KPK.
Sementara Freddy ketika menggantikan Rokhmin terus memungut dana nonbujeter dari unit-unit eselon I DKP dan dari dinas-dinas di lingkungan DKP. Hal itu tersirat dalam dakwaan dalam perkara kasus yang sama dengan terdakwa mantan Sekjen DKP Andin Taryoto namun diadili terpisah dengan Rokhmin.
"Dalam dakwaan tersebut tercatat bahwa antara 14 Oktober 2004 sampai 28 Februari 2006 telah terhimpun dana sebesar Rp 4.408.539.000," kata Assegaf.(aba/nrl)
Arfi Bambani Amri - detikcom
Jakarta - Rokhmin Dahuri mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan setelah dia, Freddy Numberi, dan mantan Menneg LH Sarwono Kusumaatmaja ikut diperiksa KPK. Rokhmin menuding keduanya ikut menikmati dana nonbujeter.
Demikian disampaikan pengacara Rokhmin, M Assegaf, dalam nota keberatan yang dibacakan usai pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007).
"Jika KPK memang memiliki niat dan beritikad baik untuk menghapus praktek yang dikatakan korupsi dana nonbujeter di lingkungan DKP dengan fair dan jujur, seharusnya Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang, Freddy Numberi, maupun mantan menteri Sarwono Kusumaatmaja juga harus diperiksa," kata Assegaf.
Menurut Assegaf, Sarwono ikut menikmati dana nonbujeter sebesar Rp 211.400.000. Hal itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Rokhmin di KPK.
Sementara Freddy ketika menggantikan Rokhmin terus memungut dana nonbujeter dari unit-unit eselon I DKP dan dari dinas-dinas di lingkungan DKP. Hal itu tersirat dalam dakwaan dalam perkara kasus yang sama dengan terdakwa mantan Sekjen DKP Andin Taryoto namun diadili terpisah dengan Rokhmin.
"Dalam dakwaan tersebut tercatat bahwa antara 14 Oktober 2004 sampai 28 Februari 2006 telah terhimpun dana sebesar Rp 4.408.539.000," kata Assegaf.(aba/nrl)
Thursday, March 8, 2007
Hati-hati dengan Polisi Bisa Tembak anda
Daftar Polisi Tembak Istri
Sumber Detik.com
Polisi dipersenjatai karena mereka bertugas melindungi rakyat. Tapi sungguh ironis, pistol yang dibeli dengan uang rakyat itu sering mereka gunakan untuk menyakiti istri, tetangga, atasan, bahkan diri mereka sendiri.
Inilah beberapa peristiwa polisi main tembak akibat gagal mengendalikan emosi:
8 Maret 2007
Anggota Polres Bangkalan Brigadir Satu Rifai menembak mati Wiwik (istri), Ny Hasmah (ibu mertua), Satrio Wibowo (PIL Wiwik) dan Pujianto (teman Satrio). Rifai lalu bunuh diri dengan pistolnya. Rifai gelap mata karena istrinya selingkuh.
24 Januari 2007
Anggota Polbates Medan Iptu Oloan Hutasoit menembak sepasang pengantin baru, Nanda Safriani (23) dan Amrul Fahmi (23) di tengah keramaian pameran. Oloan lalu bunuh diri. Diduga dia main tembak karena patah hati setelah ditinggal idaman hatinya, Nanda.
28 Agustus 2006
Angota Polresta Bekasi Timur Aipda Sahudin Bachtiar Debataraja Simamora menembak mati istrinya, Kapten CAJ Adiana Siringgo-Ringgo, setelah keduanya bertengkar hebat. Sahudin lalu mencoba bunuh diri, tapi gagal.
24 April 2005
Anggota Polres Jombang Iptu Sugeng Triono menembak atasannya, AKP Ibrahim Gani. Setelah itu Sugeng bunuh diri. Sugeng melakukan itu akibat stres karena mengidap sakit sejak lama.
18 April 2005
Anggota Polres Cirebon Bripda Yohanes Widiyanto (24) bunuh diri dengan menembak keningnya di Gereja Katolik Santo Antonius, Kotabaru, Yogyakarta.
1999-2004
Anggota Polda Jambi Iptu Giribaldi melakukan pembunuhan berencana dan berantai. Tujuh orang jadi korbannya yaitu Listy Kartika Baiduri, Gusmarni, Mamad, Ngadimin, dan Rusdin Sidauruk, Nurmarta Lily dan Yeni Farida. Semuanya tewas ditembak dengan pistol dinasnya. Mereka adalah korban penipuan kerja Giribaldi dan perempuan yang pernah dinikahinya. Kasus ini terkuak awal 2005.(nrl/asy)
Baca juga:
* Agar Tak Main Tembak, Polisi Perlu Tes Psikologi Tiap 3 Bulan
* Briptu Rifai Gelap Mata karena Istri Punya PIL di Kantor
* Briptu Rifai Tembak Mati Istri, Ibu Mertua & 2 Pria
* Aniaya Istri, Bripda Dede Dilaporkan ke Polda Metro
Sumber Detik.com
Polisi dipersenjatai karena mereka bertugas melindungi rakyat. Tapi sungguh ironis, pistol yang dibeli dengan uang rakyat itu sering mereka gunakan untuk menyakiti istri, tetangga, atasan, bahkan diri mereka sendiri.
Inilah beberapa peristiwa polisi main tembak akibat gagal mengendalikan emosi:
8 Maret 2007
Anggota Polres Bangkalan Brigadir Satu Rifai menembak mati Wiwik (istri), Ny Hasmah (ibu mertua), Satrio Wibowo (PIL Wiwik) dan Pujianto (teman Satrio). Rifai lalu bunuh diri dengan pistolnya. Rifai gelap mata karena istrinya selingkuh.
24 Januari 2007
Anggota Polbates Medan Iptu Oloan Hutasoit menembak sepasang pengantin baru, Nanda Safriani (23) dan Amrul Fahmi (23) di tengah keramaian pameran. Oloan lalu bunuh diri. Diduga dia main tembak karena patah hati setelah ditinggal idaman hatinya, Nanda.
28 Agustus 2006
Angota Polresta Bekasi Timur Aipda Sahudin Bachtiar Debataraja Simamora menembak mati istrinya, Kapten CAJ Adiana Siringgo-Ringgo, setelah keduanya bertengkar hebat. Sahudin lalu mencoba bunuh diri, tapi gagal.
24 April 2005
Anggota Polres Jombang Iptu Sugeng Triono menembak atasannya, AKP Ibrahim Gani. Setelah itu Sugeng bunuh diri. Sugeng melakukan itu akibat stres karena mengidap sakit sejak lama.
18 April 2005
Anggota Polres Cirebon Bripda Yohanes Widiyanto (24) bunuh diri dengan menembak keningnya di Gereja Katolik Santo Antonius, Kotabaru, Yogyakarta.
1999-2004
Anggota Polda Jambi Iptu Giribaldi melakukan pembunuhan berencana dan berantai. Tujuh orang jadi korbannya yaitu Listy Kartika Baiduri, Gusmarni, Mamad, Ngadimin, dan Rusdin Sidauruk, Nurmarta Lily dan Yeni Farida. Semuanya tewas ditembak dengan pistol dinasnya. Mereka adalah korban penipuan kerja Giribaldi dan perempuan yang pernah dinikahinya. Kasus ini terkuak awal 2005.(nrl/asy)
Baca juga:
* Agar Tak Main Tembak, Polisi Perlu Tes Psikologi Tiap 3 Bulan
* Briptu Rifai Gelap Mata karena Istri Punya PIL di Kantor
* Briptu Rifai Tembak Mati Istri, Ibu Mertua & 2 Pria
* Aniaya Istri, Bripda Dede Dilaporkan ke Polda Metro
Wednesday, February 28, 2007
JEJAK HITAM MAS SOEHARTO
SUMBER RAKYAT MERDEKA ( www.rakyatmerdeka.co.id )
SEPANJANG kekuasaannya selama 32 tahun Suharto dengan rezim Orbanya telah melaksanakan strategi yang berkesinambungan berupa bagi-bagi rezeki serta bagi-bagi jabatan dan kekuasaan bersama tiga pilar kekuasaannya yakni ABRI, Birokrasi dan Golkar (ABG). Pelaksanaannya berupa pembiaran merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada setiap tingkat dengan sistim upeti pada atasan, bagian dari pelestarian kekuasaan. Keadaan itu masih dilanjutkan oleh pemerintah Habibie, bahkan rohnya masih berlanjut sampai dewasa ini karena mesin kekuasaan rezim Orba nyaris utuh.
Rezim lama yang masih dalam kekuasaan maupun di luarnya dalam lingkup strategi di atas telah menjarah kekayaan negeri ini secara sistemik selama lebih 30 tahun, menumpuknya di dalam maupun di luar negeri dengan lindungan hukum nasional maupun internasional. Kekayaan amat besar yang telah dihimpun dan dikendalikannya itu dengan mudah dapat mempengaruhi secara pasif (maksudnya dengan melalui sistim keuangan, perbankan dan ekonomi “wajar” yang ada alias kapitalisme plus kejahatan masa lampaunya) dan dapat dipergunakan untuk mempengaruhi secara aktif keadaan politik, ekonomi, keamanan, sosial budaya Indonesia hari ini maupun esok dengan segala macam rekayasanya.
Sejak lama kita mendengar adanya tarikan US$2 untuk tiap barel minyak yang harus disetor kepada Yayasan milik Suharto. Informasi ini antara lain berasal dari narasumber yang dekat dengan beberapa menteri Suharto bidang energi yang pernah ikut serta dalam perundingan perminyakan. Seperti kita ketahui menurut persetujuan OPEC Indonesia mendapat quota untuk memproduksi minyak 1,4 juta barel/hari. Kita anggap saja yayasan Suharto menarik bagiannya selama 20 tahun dari sejuta barel, maka akan didapat US$2 x 1 juta x 20 x 365 = US$14.600 juta, lebih dari US$14 milyar. Ini belum termasuk bunganya selama 20 tahun itu. Berapa miliar lagi yang dikumpulkannya dari Bulog, Telekom, bank-bank milik negara, segala macam BUMN, Freeport dan tambang lainnya, hutan Kalimantan, dan perusahaan-perusahaan lainnya.
Tak lama setelah kejatuhannya, dengan senyum simpul Suharto menjelaskan kepada para pemirsa televisi bahwa tidak benar ia mempunyai simpanan besar di luar negeri. Dengan mantap ia mengatakan bahwa ia tidak mempunyai simpanan sesen pun di luar negeri. Seorang konglomerat berkomentar bahwa tentu saja Suharto tidak bodoh, ia dapat menyimpan atas nama orang lain, anak-anak, cucu atau yang lain. Menurut Solihin GP, yang pernah dekat dengan Suharto selama 16 tahun di Bina Graha ketika menjabat Sesdalobang (Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan) menyatakan bahwa apa saja yang bisa memasukkan uang untuk bantuan presiden (banpres) semuanya digali.
“Dia memang senang mengumpulkan uang”. Selanjutnya dikatakan bahwa ketika uang minyak mengalir deras maka ia mengukur segala sesuatu dengan uang, sesuatu yang merupakan sifat asli Suharto.
Pada permulaan tahun 1980-an warkat kliring dalam perbankan yang terdiri dari cek dan giro paling besar biasanya terdiri dari ratusan juta rupiah di luar pinjaman antar bank. Di masa itu secara teratur Suharto menerbitkan cek sebesar Rp1 (satu) miliar kepada Bob Hasan untuk dibelikan dollar, ketika itu dengan kurs US$1=Rp625, jadi Rp1 miliar =US$1,6 juta. Uang ini kemudian ditransfer ke Singapura, selanjutnya ditransfer lagi ke tempat-tempat lain seperti Hongkong, Swis dsb.
Demikianlah secara teratur Suharto membeli dollar untuk disimpan di luar negeri. Kenapa mesti berkali-kali ditransfer, sedang tidak ada transaksi nyata seperti membayar impor barang misalnya. Tentu ada udang di balik batu, agar sulit dilacak di belakang hari. Demikian narasumber lain seorang pegawai yang pernah punya posisi di sebuah bank asing menyampaikan pengalamannya. Kalau hal itu dilakukannya sebulan sekali dengan jumlah yang sama selama 20 tahun maka akan terhimpun kekayaan: US$1,6 juta x 12 x 20 = US$384 juta. Kalau hal itu dilakukan di 10 bank = US$3,84 miliar yang bunga berbunga.
Tidaklah berlebihan apabila majalah Forbes menyebut kekayaan Suharto dan keluarganya mencapai US$40 miliar. Menurut Jeffrey Winters berdasar sumber-sumber intelijen di kedubes AS di Jakarta kekayaan Suharto dan keluarganya sebesar US$30 miliar (Winters 1999:5). Kemudian majalah Time pada penerbitannya 24 Mei 1999 menyebut tentang adanya gerakan kekayaan amat besar yang terkait dengan Indonesia dari bank di Swis ke Austria karena negeri ini dianggap lebih aman, selanjutnya disebut adanya tranfer sebesar US$9 miliar milik Suharto ke rekening tertentu (nominee bank account) (Lubis cs 2001:3). Cobalah simak angka-angka yang tersebut di atas dan cocokkan.
Di Singapura terdapat jenis simpanan uang dalam valuta asing yang terkenal dengan nama Asian Currency Unit (ACU). Simpanan ini dilindungi peraturan khusus yang kerahasiaannya amat ketat serta bebas pajak. Nara sumber kita di atas pernah bertugas di bank asing di Singapura, beberapa bulan berada di departemen tersebut. Arus uang masuk berasal dari seluruh penjuru dunia, terutama negeri-negeri Asia seperti Indonesia, Bangladesh, Filipina, Muangthai, India, Pakistan. Dapat ditambahkan bahwa pada tahun buku 2001 jumlah simpanan warga Indonesia di ACU sebesar US$150 miliar, setara dengan jumlah utang luar negeri kita.
Dari Indonesia tentunya kebanyakan transfer dari Jakarta. Ketika boom kayu Kalimantan di pasar dunia, arus dollar yang asal usulnya dari pulau itu membanjir antara lain ke rekening ACU. Dari pengamatan menyeluruh selama beberapa bulan dapat ditengarai bahwa banyak di antara pemilik uang itu terdiri dari gubernur, jaksa, hakim, panglima tentara, menteri, dirjen dst. Sekali lagi terbukti strategi Suharto untuk bagi-bagi kekuasaan dan rezeki berjalan baik. Sebagai ilustrasi narasumber masih ingat betul nama seorang nyonya dengan simpanan besar yang suaminya jatuh dalam kudeta di Bangladesh. Memang korupsi bukan monopoli Indonesia, cuma negeri ini mungkin paling jempolan dalam hal korupsi tanpa koruptor.
Para gembong koruptor [dan narkotika, hs] dapat menyimpan uangnya di luar negeri dengan cara memberikan surat “kuasa pengacara” kepada pengacara yang bekerja untuk dirinya. Pengacara ini selanjutnya membuat perjanjian serupa dengan pengacara kedua, selanjutnya ketiga dan keempat dst. atas nama firma mereka. Ujung dari rangkaian ini adalah rekening di Swis atau Austria. Pengacara di sana tidak akan tahu bahwa ia sedang “menadahi” uang Suharto misalnya. Cara ini akan aman karena tiap pengacara hanya mendapat informasi terbatas dari orang sebelumnya.
Tekanan internasional agar bank melakukan investigasi elementer untuk jumlah uang yang besar semacam itu hampir tidak dipatuhi oleh semua bank (Winters 1999:113). Bagi pengelolaan kekayaan berupa saham dan properti, dalam sistim perbankan sebagai bagian dari sistim kapitalisme mengenal apa yang disebut nominee dan trustee, suatu rekening atas nama dan di bawah wewenang suatu badan hukum yang mengelola kekayaan pihak lain lewat jaringan perbankan.
Para gembong koruptor dan gembong narkotika banyak menggunakan jasa badan semacam di atas yang keberadaannya merupakan bagian dari sistim kapitalisme dunia. Ini yang disebut money laundering (pencucian uang). Paling tidak untuk sementara mereka selamat. Yang disebut sementara itu bisa puluhan tahun bahkan sampai mati dan dipindahkan kepada pewaris.
Tentunya para pembantu dan orang gajian Suharto cukup mempunyai ilmu dan piranti untuk dapat menyembunyikan kekayaannya di luar negeri (juga di dalam negeri) dengan peluang yang diberikan sistim hukum dan perbankan yang ada. Melalui badan semacam itu terdapat setumpuk peluang untuk melakukan berbagai macam investasi di seluruh dunia. Memang tidak satu sen pun, karena buntut berupa sen yang mungkin mengganggu pembukuan ini tiap detik dapat didermakan pada rakyat yang kelaparan.
Sejarawan Dr Asvi Warman Adam menyimpulkan bahwa “Sejarah Suharto hari ini adalah sejarah KKN dan pelanggaran HAM. KKN tidak dilakukannya sendirian, tetapi ‘jasa’ Suharto adalah menciptakan kondisi agar KKN itu terterima dalam masyarakat sebagai sesuatu yang wajar. Bila orang memiliki rumah megah atau mobil mewah dari hasil korupsi, masyarakat diam saja. Tetapi bila ada maling ayam atau pencuri sandal bolong, dia bisa dibakar massa. Ironi sosial ini yang diciptakan rezim Suharto”.
Ini salah satu kejahatan Suharto yang tak terampuni. Jenderal Suharto telah mewariskan sebuah negeri yang porak poranda, miskin dan sarat dengan permasalahan mendasar yang berat dan nyaris bangkrut. Itulah berkat pemerintahannya selama 32 tahun yang sentralistik, penuh rekayasa penipuan dan kesombongan, represif, penuh korupsi dan segala macam penyalahgunaan wewenang. Rezim Orba telah menanam bom-bom waktu berupa ketidakpuasan daerah, masalah etnik yang rumit, pelanggaran aturan pertanahan, penggunaan angkatan bersenjata untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh negeri dengan alasan demi stabilitas dan pembangunan.
Itulah rupanya yang disebut Prof Juwono Sudarsono dengan penyelesaian tuntas. Kaum intelektual pun memiliki kepentingan-kepentingan kelompok yang diwakilinya, apakah pemerintah diktator atau pemerintah demokratis, segala macam rekayasa yang menipu atau kebenaran dan keadilan.
Setelah Jenderal Besar Suharto ditumbangkan, kuku-kukunya sebagai bagian dari rezim Orba masih mencengkeram berbagai aspek kehidupan bangsa dan negeri ini. Bersamanya terdapat suatu lapisan militer dan sipil yang telah mencengkeram akumulasi kekayaan amat besar negeri ini yang kemudian menjadi sah secara hukum yang akan tetap memberikan pengaruhnya dalam jangka panjang ke depan dalam bidang politik maupun ekonomi terutama melalui apa yang disebut money politics alias politik suap yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya korupsi rezim Orde Baru.
Mungkin saja hal itu dihentikan dengan drastis jika terjadi perubahan fundamental yang didukung seluruh rakyat. (Selesai)
SEPANJANG kekuasaannya selama 32 tahun Suharto dengan rezim Orbanya telah melaksanakan strategi yang berkesinambungan berupa bagi-bagi rezeki serta bagi-bagi jabatan dan kekuasaan bersama tiga pilar kekuasaannya yakni ABRI, Birokrasi dan Golkar (ABG). Pelaksanaannya berupa pembiaran merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada setiap tingkat dengan sistim upeti pada atasan, bagian dari pelestarian kekuasaan. Keadaan itu masih dilanjutkan oleh pemerintah Habibie, bahkan rohnya masih berlanjut sampai dewasa ini karena mesin kekuasaan rezim Orba nyaris utuh.
Rezim lama yang masih dalam kekuasaan maupun di luarnya dalam lingkup strategi di atas telah menjarah kekayaan negeri ini secara sistemik selama lebih 30 tahun, menumpuknya di dalam maupun di luar negeri dengan lindungan hukum nasional maupun internasional. Kekayaan amat besar yang telah dihimpun dan dikendalikannya itu dengan mudah dapat mempengaruhi secara pasif (maksudnya dengan melalui sistim keuangan, perbankan dan ekonomi “wajar” yang ada alias kapitalisme plus kejahatan masa lampaunya) dan dapat dipergunakan untuk mempengaruhi secara aktif keadaan politik, ekonomi, keamanan, sosial budaya Indonesia hari ini maupun esok dengan segala macam rekayasanya.
Sejak lama kita mendengar adanya tarikan US$2 untuk tiap barel minyak yang harus disetor kepada Yayasan milik Suharto. Informasi ini antara lain berasal dari narasumber yang dekat dengan beberapa menteri Suharto bidang energi yang pernah ikut serta dalam perundingan perminyakan. Seperti kita ketahui menurut persetujuan OPEC Indonesia mendapat quota untuk memproduksi minyak 1,4 juta barel/hari. Kita anggap saja yayasan Suharto menarik bagiannya selama 20 tahun dari sejuta barel, maka akan didapat US$2 x 1 juta x 20 x 365 = US$14.600 juta, lebih dari US$14 milyar. Ini belum termasuk bunganya selama 20 tahun itu. Berapa miliar lagi yang dikumpulkannya dari Bulog, Telekom, bank-bank milik negara, segala macam BUMN, Freeport dan tambang lainnya, hutan Kalimantan, dan perusahaan-perusahaan lainnya.
Tak lama setelah kejatuhannya, dengan senyum simpul Suharto menjelaskan kepada para pemirsa televisi bahwa tidak benar ia mempunyai simpanan besar di luar negeri. Dengan mantap ia mengatakan bahwa ia tidak mempunyai simpanan sesen pun di luar negeri. Seorang konglomerat berkomentar bahwa tentu saja Suharto tidak bodoh, ia dapat menyimpan atas nama orang lain, anak-anak, cucu atau yang lain. Menurut Solihin GP, yang pernah dekat dengan Suharto selama 16 tahun di Bina Graha ketika menjabat Sesdalobang (Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan) menyatakan bahwa apa saja yang bisa memasukkan uang untuk bantuan presiden (banpres) semuanya digali.
“Dia memang senang mengumpulkan uang”. Selanjutnya dikatakan bahwa ketika uang minyak mengalir deras maka ia mengukur segala sesuatu dengan uang, sesuatu yang merupakan sifat asli Suharto.
Pada permulaan tahun 1980-an warkat kliring dalam perbankan yang terdiri dari cek dan giro paling besar biasanya terdiri dari ratusan juta rupiah di luar pinjaman antar bank. Di masa itu secara teratur Suharto menerbitkan cek sebesar Rp1 (satu) miliar kepada Bob Hasan untuk dibelikan dollar, ketika itu dengan kurs US$1=Rp625, jadi Rp1 miliar =US$1,6 juta. Uang ini kemudian ditransfer ke Singapura, selanjutnya ditransfer lagi ke tempat-tempat lain seperti Hongkong, Swis dsb.
Demikianlah secara teratur Suharto membeli dollar untuk disimpan di luar negeri. Kenapa mesti berkali-kali ditransfer, sedang tidak ada transaksi nyata seperti membayar impor barang misalnya. Tentu ada udang di balik batu, agar sulit dilacak di belakang hari. Demikian narasumber lain seorang pegawai yang pernah punya posisi di sebuah bank asing menyampaikan pengalamannya. Kalau hal itu dilakukannya sebulan sekali dengan jumlah yang sama selama 20 tahun maka akan terhimpun kekayaan: US$1,6 juta x 12 x 20 = US$384 juta. Kalau hal itu dilakukan di 10 bank = US$3,84 miliar yang bunga berbunga.
Tidaklah berlebihan apabila majalah Forbes menyebut kekayaan Suharto dan keluarganya mencapai US$40 miliar. Menurut Jeffrey Winters berdasar sumber-sumber intelijen di kedubes AS di Jakarta kekayaan Suharto dan keluarganya sebesar US$30 miliar (Winters 1999:5). Kemudian majalah Time pada penerbitannya 24 Mei 1999 menyebut tentang adanya gerakan kekayaan amat besar yang terkait dengan Indonesia dari bank di Swis ke Austria karena negeri ini dianggap lebih aman, selanjutnya disebut adanya tranfer sebesar US$9 miliar milik Suharto ke rekening tertentu (nominee bank account) (Lubis cs 2001:3). Cobalah simak angka-angka yang tersebut di atas dan cocokkan.
Di Singapura terdapat jenis simpanan uang dalam valuta asing yang terkenal dengan nama Asian Currency Unit (ACU). Simpanan ini dilindungi peraturan khusus yang kerahasiaannya amat ketat serta bebas pajak. Nara sumber kita di atas pernah bertugas di bank asing di Singapura, beberapa bulan berada di departemen tersebut. Arus uang masuk berasal dari seluruh penjuru dunia, terutama negeri-negeri Asia seperti Indonesia, Bangladesh, Filipina, Muangthai, India, Pakistan. Dapat ditambahkan bahwa pada tahun buku 2001 jumlah simpanan warga Indonesia di ACU sebesar US$150 miliar, setara dengan jumlah utang luar negeri kita.
Dari Indonesia tentunya kebanyakan transfer dari Jakarta. Ketika boom kayu Kalimantan di pasar dunia, arus dollar yang asal usulnya dari pulau itu membanjir antara lain ke rekening ACU. Dari pengamatan menyeluruh selama beberapa bulan dapat ditengarai bahwa banyak di antara pemilik uang itu terdiri dari gubernur, jaksa, hakim, panglima tentara, menteri, dirjen dst. Sekali lagi terbukti strategi Suharto untuk bagi-bagi kekuasaan dan rezeki berjalan baik. Sebagai ilustrasi narasumber masih ingat betul nama seorang nyonya dengan simpanan besar yang suaminya jatuh dalam kudeta di Bangladesh. Memang korupsi bukan monopoli Indonesia, cuma negeri ini mungkin paling jempolan dalam hal korupsi tanpa koruptor.
Para gembong koruptor [dan narkotika, hs] dapat menyimpan uangnya di luar negeri dengan cara memberikan surat “kuasa pengacara” kepada pengacara yang bekerja untuk dirinya. Pengacara ini selanjutnya membuat perjanjian serupa dengan pengacara kedua, selanjutnya ketiga dan keempat dst. atas nama firma mereka. Ujung dari rangkaian ini adalah rekening di Swis atau Austria. Pengacara di sana tidak akan tahu bahwa ia sedang “menadahi” uang Suharto misalnya. Cara ini akan aman karena tiap pengacara hanya mendapat informasi terbatas dari orang sebelumnya.
Tekanan internasional agar bank melakukan investigasi elementer untuk jumlah uang yang besar semacam itu hampir tidak dipatuhi oleh semua bank (Winters 1999:113). Bagi pengelolaan kekayaan berupa saham dan properti, dalam sistim perbankan sebagai bagian dari sistim kapitalisme mengenal apa yang disebut nominee dan trustee, suatu rekening atas nama dan di bawah wewenang suatu badan hukum yang mengelola kekayaan pihak lain lewat jaringan perbankan.
Para gembong koruptor dan gembong narkotika banyak menggunakan jasa badan semacam di atas yang keberadaannya merupakan bagian dari sistim kapitalisme dunia. Ini yang disebut money laundering (pencucian uang). Paling tidak untuk sementara mereka selamat. Yang disebut sementara itu bisa puluhan tahun bahkan sampai mati dan dipindahkan kepada pewaris.
Tentunya para pembantu dan orang gajian Suharto cukup mempunyai ilmu dan piranti untuk dapat menyembunyikan kekayaannya di luar negeri (juga di dalam negeri) dengan peluang yang diberikan sistim hukum dan perbankan yang ada. Melalui badan semacam itu terdapat setumpuk peluang untuk melakukan berbagai macam investasi di seluruh dunia. Memang tidak satu sen pun, karena buntut berupa sen yang mungkin mengganggu pembukuan ini tiap detik dapat didermakan pada rakyat yang kelaparan.
Sejarawan Dr Asvi Warman Adam menyimpulkan bahwa “Sejarah Suharto hari ini adalah sejarah KKN dan pelanggaran HAM. KKN tidak dilakukannya sendirian, tetapi ‘jasa’ Suharto adalah menciptakan kondisi agar KKN itu terterima dalam masyarakat sebagai sesuatu yang wajar. Bila orang memiliki rumah megah atau mobil mewah dari hasil korupsi, masyarakat diam saja. Tetapi bila ada maling ayam atau pencuri sandal bolong, dia bisa dibakar massa. Ironi sosial ini yang diciptakan rezim Suharto”.
Ini salah satu kejahatan Suharto yang tak terampuni. Jenderal Suharto telah mewariskan sebuah negeri yang porak poranda, miskin dan sarat dengan permasalahan mendasar yang berat dan nyaris bangkrut. Itulah berkat pemerintahannya selama 32 tahun yang sentralistik, penuh rekayasa penipuan dan kesombongan, represif, penuh korupsi dan segala macam penyalahgunaan wewenang. Rezim Orba telah menanam bom-bom waktu berupa ketidakpuasan daerah, masalah etnik yang rumit, pelanggaran aturan pertanahan, penggunaan angkatan bersenjata untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh negeri dengan alasan demi stabilitas dan pembangunan.
Itulah rupanya yang disebut Prof Juwono Sudarsono dengan penyelesaian tuntas. Kaum intelektual pun memiliki kepentingan-kepentingan kelompok yang diwakilinya, apakah pemerintah diktator atau pemerintah demokratis, segala macam rekayasa yang menipu atau kebenaran dan keadilan.
Setelah Jenderal Besar Suharto ditumbangkan, kuku-kukunya sebagai bagian dari rezim Orba masih mencengkeram berbagai aspek kehidupan bangsa dan negeri ini. Bersamanya terdapat suatu lapisan militer dan sipil yang telah mencengkeram akumulasi kekayaan amat besar negeri ini yang kemudian menjadi sah secara hukum yang akan tetap memberikan pengaruhnya dalam jangka panjang ke depan dalam bidang politik maupun ekonomi terutama melalui apa yang disebut money politics alias politik suap yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya korupsi rezim Orde Baru.
Mungkin saja hal itu dihentikan dengan drastis jika terjadi perubahan fundamental yang didukung seluruh rakyat. (Selesai)
| (8) Memuji Suharto, Menendang Sukarno Penulis : Harsutejo SETELAH Supersemar berada dalam genggaman erat Jenderal Suharto serta berbagai tindakan keras telah diambil, seorang yang menamakan dirinya sebagai wartawan ... |
| (7) Peran Sejarah Sri Sultan dan Panglima Besar Sudirman Dipreteli Penulis : Harsutejo BERDASARKAN catatan harian Kolonel Simatupang jelas bahwa rencana serangan umum 1 Maret 1949 merupakan suatu topik yang menjadi bahasan serius ... |
| (6) Suharto dan SU 1 Maret 1949 Penulis : Harsutejo PERTAMA-TAMA perlu kita kutipkan versi Suharto tentang kejadian sejarah yang cukup menarik ini. Pertama versi yang ditulis oleh OG Roeder ... |
| (5) Suharto Penuh Dusta Penulis : Harsutejo DALAM analisis psikobiografi dan analisis kualitatif berdasar teori kepribadian dan tingkah laku politik oleh Laboratorium Psikologi UI disebutkan bahwa ungkapan ... |
| (4) Suharto, Semar dan Supersemar Penulis : Harsutejo SEPERTI kita ketahui dalam pewayangan Jawa, Semar bukan sekedar ayah spiritual anak-anaknya yakni Gareng, Petruk dan Bagong, ia juga pengasuh ... |
| (3) Suharto dan Feodalisme Baru Penulis : Harsutejo SEMENTARA orang menganggap Suharto termasuk tokoh langka, ia berkuasa selama 32 tahun terus-menerus tanpa istirahat sejenak pun. Sepanjang kekuasaannya ia ... |
| (2) Suharto dan Tujuh Jenderal Korban G30S Penulis : Harsutejo PERTAMA-TAMA perlu kita simak bagaimana hubungan Mayjen Suharto dengan ketujuh jenderal rekannya yang kemudian menjadi target pembunuhan G30S. Menurut Letkol ... |
| (1) Senyum Suharto: Yang Buram dari Manusia Langka Penulis : Harsutejo SUMBER informasi tentang Jenderal Suharto tentulah cukup melimpah, baik sumber “klasik” seperti karya OG Roeder, Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto, ... |
Adang Versus Angkat Besi
Jebloknya prestasi olah raga kita memang amat memalukan dan menpora harus bertanggung jawab thd hal ini. Kebiasaan memilih ketua organisasi seorang pejabat atau mantan pejabat yg sebenarnya tak menguasai masalah dg alasan agar mempunyai akses dana yg kuat haruslah dihilangkan.
Para ketua organisasi yg gagal hrs mundur untuk diganti dg orang yg lebih pintar.
Agak lucu juga melihat Adang Dorojatun yg menjadi cagub DKI memakai ajang Asian Games untuk memperkenalkan diri di TV memanfaatkan dirinya sbg ketua PABBSI tapi kemudian terbukti angkat besi/berat adalah salah satu cabang yg gagal total di sana, bagaimana mungkin seorang yg cuman memimpin PABBSI saja tak mampu malah kepingin memimpin DKI dg masalah yg jauh lebih rumit, mana tuh budaya malu pejabat kita.
Para ketua organisasi yg gagal hrs mundur untuk diganti dg orang yg lebih pintar.
Agak lucu juga melihat Adang Dorojatun yg menjadi cagub DKI memakai ajang Asian Games untuk memperkenalkan diri di TV memanfaatkan dirinya sbg ketua PABBSI tapi kemudian terbukti angkat besi/berat adalah salah satu cabang yg gagal total di sana, bagaimana mungkin seorang yg cuman memimpin PABBSI saja tak mampu malah kepingin memimpin DKI dg masalah yg jauh lebih rumit, mana tuh budaya malu pejabat kita.
CAGUB DARI PKS TERNYATA KORUPSI
Jakarta, Tribun --
Kasus Dugaan Korupsi Alkom dan Jarkom Polri Senilai Rp 602 Miliar; Diduga Melibatkan Sejumlah Jenderal, Termasuk Wakapolri Adangdorojatun ( Cagub DKI Jakarta Dari PKS ) dan Mantan Kapolri
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mulai
mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) yang menyeret nama sejumlah jenderal.
Bahkan, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Saleh Saaf, sudah menjalani
pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 602 miliar itu.
Saleh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi
Telematika Mabes Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diperiksa sejak pekan lalu. Bahkan kabarnya Saleh Saaf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1), membenarkan pemeriksaan dan pembentukan tim pengusutan kasus ini.
Namun, dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk
Saleh. 'Yang saya tahu pembentukan tim untuk menangani kasus dugaan korupsi jarkom dan alkom ini,' kata Paulus .
Kabar pemeriksaan Saleh membuat wartawan yang betugas di Mabes Polri berburu informasi. Mereka tak ingin kecolongan bila Saleh ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan seperti nasihb dua jenderal polisi lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Sutanto membuat gebrakan sejak dilantik Juni, tahun lalu. Jenderal polisi yang dikenal antijudi ini sudah menahan mantan Kepala Badan Reserse dan Krimina (Kabaresrkim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Suyitno Landung terkait kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun.
Sebelum Suyitno, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Polisi Samuel Ismoko juga ditahan dalam kasus yang sama bersama Komisaris Besar (Kombes) Irman Santoso. Mereka dituding memeras dan menerima suap dari para tersangka kasus BNI.
LIRA
Proyek pembangunan jarkom dan pengadaan alkom Polri mengunakan anggaran tahun 2002 dan dilaksanakan pada tahun 2003. Nilainya mencapai Rp 602
miliar.
Diduga proyek itu di-mark up besar-besaran, sehinggga kerugian negara mencapai Rp 240 miliar.
Kasus ini pertama diungkap Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang dipimpin Jusuf Rizal. LIRA adalah lembaga yang dibentuk oleh aktivis Blora Center, salah satu lembaga yang berperan aktif mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduduki kursi Presiden RI.
Menurut LIRA, korupsi ini melibatkan sejumlah petinggi Polri dan perusahaan rekanan. Disebut-sebut salah satunya adalah suami Yuni Shara, Hendri Siahaan.
Saleh Saaf
Saleh yang dikonfirmasi seusai salat Jumat di Mabes Polri, enggan menanggapinya. Jendral asal Jawa Barat yang yang rambutnya mulai memutih ini memilih menyerahkan semua keterangan ke Divisi Humas Mabes Polri. 'Tanyalah ke Humas,' katanya singkat.
Saleh menjabat kadiv telematika sebelum menjabat Kapolda Sulsel. Kasus penyerbuan polisi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Mei 2004, mengantarkan Saleh menggantikan Irjen Polisi Jusuf Manggabarani sebagai kapolda.
Mereka hanya bertukar tempat. Jusuf mengisi posisi kadiv telematika sebelum dimutasi menjadi kadiv profesi dan pengamanan (propam). Tugas Jusuf
adalah memeriksa 'polisi nakal'.
Rencana pemeriksaan Saleh sudah bergulir sejak Juni tahun lalu
menjelang penggantian orang satu di tubuh Polri dari Jenderal Polisi Da'i
Bachtiar ke Sutanto.
Ketika itu, Da'i sendiri yang mempersilakan LIRA mengungkap kasus
tersebut. Da'i juga menyatakan telah membuka akses ke Badan Pemerika Keuangan
(BPK) untuk melakukan audit.
Beberapa hari kemudian, masih di bulan Juni, Kabidpenum Humas Mabes
Polri Kombes Zainuri Lubis juga mengungkapkan rencana pemeriksaan Saleh.
'Waktu itu beliau (Saleh) menjabat Kadiv Telematika Polri. Tentunya
semua yang terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom akan ditindaklanjuti oleh
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri,' kata Zainuri.
Pemeriksaan Saleh dilakukan karena divisi telematika sangat terkait
dengan pengadaan jarkom dan alkom. 'Jarkom dan alkom termasuk ke dalam bidang logistik dan divisi telematika. Namun, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga terhadap bidang terkait lainnya,' ungkap Zainuri.
Membantah
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Bambang Kuncoko, juga membantah adanya penetapan tersangka terhadap Saleh.
'Memang yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Tapi untuk status tersangka kayaknya belum,' kata Bambang.
Menurut keterangan Bambang, semua yang terlibat dalam proyek jarkom dan alkom Polri akan diperiksa. Termasuk penyalurnya. Tim yang menangani penyidikan dugaan korupsi ini telah dibentuk sekitar seminggu yang lalu.
Tim yang diketuai Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Indarto bahkan langsung bekerja. Namun Bambang tidak menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa, selain Saleh. (JBP/ugi)
Kasus Dugaan Korupsi Alkom dan Jarkom Polri Senilai Rp 602 Miliar; Diduga Melibatkan Sejumlah Jenderal, Termasuk Wakapolri Adangdorojatun ( Cagub DKI Jakarta Dari PKS ) dan Mantan Kapolri
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mulai
mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) yang menyeret nama sejumlah jenderal.
Bahkan, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Saleh Saaf, sudah menjalani
pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 602 miliar itu.
Saleh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi
Telematika Mabes Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diperiksa sejak pekan lalu. Bahkan kabarnya Saleh Saaf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1), membenarkan pemeriksaan dan pembentukan tim pengusutan kasus ini.
Namun, dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk
Saleh. 'Yang saya tahu pembentukan tim untuk menangani kasus dugaan korupsi jarkom dan alkom ini,' kata Paulus .
Kabar pemeriksaan Saleh membuat wartawan yang betugas di Mabes Polri berburu informasi. Mereka tak ingin kecolongan bila Saleh ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan seperti nasihb dua jenderal polisi lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Sutanto membuat gebrakan sejak dilantik Juni, tahun lalu. Jenderal polisi yang dikenal antijudi ini sudah menahan mantan Kepala Badan Reserse dan Krimina (Kabaresrkim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Suyitno Landung terkait kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun.
Sebelum Suyitno, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Polisi Samuel Ismoko juga ditahan dalam kasus yang sama bersama Komisaris Besar (Kombes) Irman Santoso. Mereka dituding memeras dan menerima suap dari para tersangka kasus BNI.
LIRA
Proyek pembangunan jarkom dan pengadaan alkom Polri mengunakan anggaran tahun 2002 dan dilaksanakan pada tahun 2003. Nilainya mencapai Rp 602
miliar.
Diduga proyek itu di-mark up besar-besaran, sehinggga kerugian negara mencapai Rp 240 miliar.
Kasus ini pertama diungkap Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang dipimpin Jusuf Rizal. LIRA adalah lembaga yang dibentuk oleh aktivis Blora Center, salah satu lembaga yang berperan aktif mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduduki kursi Presiden RI.
Menurut LIRA, korupsi ini melibatkan sejumlah petinggi Polri dan perusahaan rekanan. Disebut-sebut salah satunya adalah suami Yuni Shara, Hendri Siahaan.
Saleh Saaf
Saleh yang dikonfirmasi seusai salat Jumat di Mabes Polri, enggan menanggapinya. Jendral asal Jawa Barat yang yang rambutnya mulai memutih ini memilih menyerahkan semua keterangan ke Divisi Humas Mabes Polri. 'Tanyalah ke Humas,' katanya singkat.
Saleh menjabat kadiv telematika sebelum menjabat Kapolda Sulsel. Kasus penyerbuan polisi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Mei 2004, mengantarkan Saleh menggantikan Irjen Polisi Jusuf Manggabarani sebagai kapolda.
Mereka hanya bertukar tempat. Jusuf mengisi posisi kadiv telematika sebelum dimutasi menjadi kadiv profesi dan pengamanan (propam). Tugas Jusuf
adalah memeriksa 'polisi nakal'.
Rencana pemeriksaan Saleh sudah bergulir sejak Juni tahun lalu
menjelang penggantian orang satu di tubuh Polri dari Jenderal Polisi Da'i
Bachtiar ke Sutanto.
Ketika itu, Da'i sendiri yang mempersilakan LIRA mengungkap kasus
tersebut. Da'i juga menyatakan telah membuka akses ke Badan Pemerika Keuangan
(BPK) untuk melakukan audit.
Beberapa hari kemudian, masih di bulan Juni, Kabidpenum Humas Mabes
Polri Kombes Zainuri Lubis juga mengungkapkan rencana pemeriksaan Saleh.
'Waktu itu beliau (Saleh) menjabat Kadiv Telematika Polri. Tentunya
semua yang terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom akan ditindaklanjuti oleh
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri,' kata Zainuri.
Pemeriksaan Saleh dilakukan karena divisi telematika sangat terkait
dengan pengadaan jarkom dan alkom. 'Jarkom dan alkom termasuk ke dalam bidang logistik dan divisi telematika. Namun, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga terhadap bidang terkait lainnya,' ungkap Zainuri.
Membantah
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Bambang Kuncoko, juga membantah adanya penetapan tersangka terhadap Saleh.
'Memang yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Tapi untuk status tersangka kayaknya belum,' kata Bambang.
Menurut keterangan Bambang, semua yang terlibat dalam proyek jarkom dan alkom Polri akan diperiksa. Termasuk penyalurnya. Tim yang menangani penyidikan dugaan korupsi ini telah dibentuk sekitar seminggu yang lalu.
Tim yang diketuai Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Indarto bahkan langsung bekerja. Namun Bambang tidak menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa, selain Saleh. (JBP/ugi)
Subscribe to:
Posts (Atom)