Wednesday, February 28, 2007

CAGUB DARI PKS TERNYATA KORUPSI

Jakarta, Tribun --

Kasus Dugaan Korupsi Alkom dan Jarkom Polri Senilai Rp 602 Miliar; Diduga Melibatkan Sejumlah Jenderal, Termasuk Wakapolri Adangdorojatun ( Cagub DKI Jakarta Dari PKS ) dan Mantan Kapolri

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mulai
mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) yang menyeret nama sejumlah jenderal.

Bahkan, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Saleh Saaf, sudah menjalani
pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 602 miliar itu.


Saleh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi
Telematika Mabes Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diperiksa sejak pekan lalu. Bahkan kabarnya Saleh Saaf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1), membenarkan pemeriksaan dan pembentukan tim pengusutan kasus ini.


Namun, dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk
Saleh. 'Yang saya tahu pembentukan tim untuk menangani kasus dugaan korupsi jarkom dan alkom ini,' kata Paulus .


Kabar pemeriksaan Saleh membuat wartawan yang betugas di Mabes Polri berburu informasi. Mereka tak ingin kecolongan bila Saleh ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan seperti nasihb dua jenderal polisi lainnya.

Kapolri Jenderal Polisi Sutanto membuat gebrakan sejak dilantik Juni, tahun lalu. Jenderal polisi yang dikenal antijudi ini sudah menahan mantan Kepala Badan Reserse dan Krimina (Kabaresrkim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Suyitno Landung terkait kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun.


Sebelum Suyitno, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Polisi Samuel Ismoko juga ditahan dalam kasus yang sama bersama Komisaris Besar (Kombes) Irman Santoso. Mereka dituding memeras dan menerima suap dari para tersangka kasus BNI.

LIRA
Proyek pembangunan jarkom dan pengadaan alkom Polri mengunakan anggaran tahun 2002 dan dilaksanakan pada tahun 2003. Nilainya mencapai Rp 602
miliar.

Diduga proyek itu di-mark up besar-besaran, sehinggga kerugian negara mencapai Rp 240 miliar.


Kasus ini pertama diungkap Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang dipimpin Jusuf Rizal. LIRA adalah lembaga yang dibentuk oleh aktivis Blora Center, salah satu lembaga yang berperan aktif mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduduki kursi Presiden RI.

Menurut LIRA, korupsi ini melibatkan sejumlah petinggi Polri dan perusahaan rekanan. Disebut-sebut salah satunya adalah suami Yuni Shara, Hendri Siahaan.

Saleh Saaf
Saleh yang dikonfirmasi seusai salat Jumat di Mabes Polri, enggan menanggapinya. Jendral asal Jawa Barat yang yang rambutnya mulai memutih ini memilih menyerahkan semua keterangan ke Divisi Humas Mabes Polri. 'Tanyalah ke Humas,' katanya singkat.

Saleh menjabat kadiv telematika sebelum menjabat Kapolda Sulsel. Kasus penyerbuan polisi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Mei 2004, mengantarkan Saleh menggantikan Irjen Polisi Jusuf Manggabarani sebagai kapolda.

Mereka hanya bertukar tempat. Jusuf mengisi posisi kadiv telematika sebelum dimutasi menjadi kadiv profesi dan pengamanan (propam). Tugas Jusuf
adalah memeriksa 'polisi nakal'.

Rencana pemeriksaan Saleh sudah bergulir sejak Juni tahun lalu
menjelang penggantian orang satu di tubuh Polri dari Jenderal Polisi Da'i
Bachtiar ke Sutanto.

Ketika itu, Da'i sendiri yang mempersilakan LIRA mengungkap kasus
tersebut. Da'i juga menyatakan telah membuka akses ke Badan Pemerika Keuangan
(BPK) untuk melakukan audit.


Beberapa hari kemudian, masih di bulan Juni, Kabidpenum Humas Mabes
Polri Kombes Zainuri Lubis juga mengungkapkan rencana pemeriksaan Saleh.
'Waktu itu beliau (Saleh) menjabat Kadiv Telematika Polri. Tentunya
semua yang terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom akan ditindaklanjuti oleh
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri,' kata Zainuri.


Pemeriksaan Saleh dilakukan karena divisi telematika sangat terkait
dengan pengadaan jarkom dan alkom. 'Jarkom dan alkom termasuk ke dalam bidang logistik dan divisi telematika. Namun, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga terhadap bidang terkait lainnya,' ungkap Zainuri.

Membantah
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Bambang Kuncoko, juga membantah adanya penetapan tersangka terhadap Saleh.


'Memang yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Tapi untuk status tersangka kayaknya belum,' kata Bambang.


Menurut keterangan Bambang, semua yang terlibat dalam proyek jarkom dan alkom Polri akan diperiksa. Termasuk penyalurnya. Tim yang menangani penyidikan dugaan korupsi ini telah dibentuk sekitar seminggu yang lalu.

Tim yang diketuai Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Indarto bahkan langsung bekerja. Namun Bambang tidak menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa, selain Saleh. (JBP/ugi)

2 comments:

Forum Komunitas Anti Korupsi said...

hmmmm korupsi

Kanwil DJPB Propinsi D.I.Yogyakarta said...

Kalo polisi ada yg korupsi, lalu mana beritanya yang tentara korupsi ya ...? biar tambah seru tuh blog nya.
Kalo ada polisi yg maen tembak, mana beritanya yang tentara maen bunuh ya ...? biar tambah seru tuh blog nya.
Kalo ada polisi yg maen gertak, mana beritanya yang tentara maen gertak ya ...? biar tambah seru tuh blog nya.
Kalo polisi ...? mana tentara ...? MANA TUH BERITANYA YG ORANG2 LSM YG KORUPSI, MAEN GERTAK, MAEN SEROBOT. SOALNYA BANYAK LOH ORANG2 LSM YG GAYANYA MELEBIHI PERILAKU NAKAL POLISI/TENTARA.