Tuesday, July 31, 2007

KASUS ASRENA ADANG DARAJATUN

TANGGAPAN ATAS PERNYATAAN PROF. DR. AWALUDIN
DJAMIN MPA. MANTAN KAPORLI ( Republika dan Suara Pembaruan terbit hari Jumat. 12 November 1999 )


Bapak Awaludin Djamin menyatakan KKN harus di berantas di negeri tercinta ini, termasuk ditubuh Porli dan seterusnya.
Tanggapan :

Apakan Bapak Awaludin Djamin sebagai bapak pembenahan Porli telah yakin, orgaisasi Porli saat ini dalam kondisi sehat dan pejabatnya bisa di jamin jujur dan bersih serta berwibawa ?

Ketahuilah bahwa kepemimpinan Porli saat ini merupakan kepemimpinan yang sangat memperhatinkan, karena konspirasi, kooptasi, kolusi dan nepotisme telah terjadi yang berakibat kesatuan wilaya dan anggota pelaksana di lapangan dihadapkan pada kondisi yang memperhatinkan dan kebingungan dalam pelaksanaan tugasnya, diantaranya disebabkan oleh sebagaimana jawaban yang jujur atas pertanyaan terlampir :

Kehancuan Porli saat ini di sebabkan oleh ketidakmampuan Asrena Kaporli Mayjen Pol. Drs. Adang Darajatun karean belum teruji dan matang dalam praktek di lapangan, telah mendapat kepercayaan sebagai pejabat bintang dua sebagai asrean Kaporli.

Disebutkan sumber kebocoran berita justru di awali Srena Porli sebagai pejabat penerbit P-3 dan SP2D berkolusi dengan rekanan tertentu mendapatkan imbalan sehinga rekanan lama (DRM) resah dan protes bergulir menjadi sumber isue.

Dalam pengadaan sedan timor berpihak kepada PT. Catus Gastra Eka Perkasa sebagai pengelola komputerisasi administrasi SIM, sehingga terkesan Mayjen Pol. Drs. Adang di peralat oleh pihak PT. Catur G.E.P (Jimmy Wijaya).

Pembuktikan terjadinya KKN seharusnya oleh tim independen karena Irjen Porli “Mayjen Pol. Drs. M. Nurdin “ di ragukan etikad baiknya karena bersekongkol dan yang bersangkutan juga bermasalah.

Tolong Pak, rakyat jangan dikabuli pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat apalagi sebagai penegak hukum di era pemerintahan. Reformasi yang akan menegakan Supremasi Hukum.

Disarankan : untuk mengadakan pembersihan ditubuh Polri seperti halnya kasus”SISWAJI”.

Sumber , Kiriman dari M Nur (muh_nur2004@yahoo.com)

Tuesday, June 19, 2007

Aliran Dana DKP ( ROKIMIN ) Ke Partai Keadilan Sejahtera ,PKS

PKS Ingin Bohongi Fakta
---------------------------
//PKS membantah telah menerima menerima dana DKP. Tidak tanggung-tanggung Presiden PKS Ir. Tifatul Sembiring dan ketua MPR Dr. Hidayat Nurwahid sendiri turun tangan ingin membersihkan nama partainya dengan mendatangi KPK. Fakta tetap fakta tidak bisa dibohongi ?//

Kader PKS Fahri Hamzah dan Suswono mengakui telah menerima dana DKP. Suswono malah mengatakan dana berupa pinjaman dan telah dikembalikannya. Keduanya kini sudah menjadi anggota DPR, sekaligus menjadi petinggi partai yang berkantor pusat di Jl. Mampang Prapatan Raya No. 98 D-E.F Jakarta Selatan.

PKS yang sebelumnya bernama Partai Keadilan ini, menerima dana DPK dalam beberapa termin dan waktu. Jika dihitung seluruhnya baik DPP maupun PKS Wilayah, partai ini 22 kali menerima pemberian dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan itu.

Tentu saja ini memang sangat mengejutkan, PKS seabagai partai pengganti PK merasa paling bersih di Pemilu 1999 dan 2004. Partai ini telah melahirkan kader-kader yang kuat dalam mengusung isu moral ke-Islaman. Apa lagi banyak kader-kader intinya lahir dari kalangan intelektual kampus misalnya seperti KAMMI.

Namun namanya partai politik, PKS sebagai partai politik memang berorientasi kekuasaan. Fakta ini tidak bisa dibantah lagi oleh pimpinan-pimpinan PKS. PKS sudah dapat posisi menteri, Walikota bahkan Bupati. Sama seperti partai lainnya berebut kekuasaan. .

Sebagai partai politik tidak aneh kalau PKS melakukan hal-hal yang sama dengan partai lainnya. PKS tidak ada bedanya dengan partai lain. “Bahkan itu lebih buruk karena mereka mengkampanyekan nilai-nilai agama ternyata melakukan hal sama” ungkap Direktur Wahid Institut, Suaedy.

Namun dalam Politik, partai politik memang wajar untuk meraih kekuasaan. Itu dibenarkan dalam berpartai, asal dilakukan dengan etik dan demokratis. Hanya saja selama ini PKS banyak melakukan aksi-aksi politik yang dianggap banyak memfitnah orang. Bahkan menurut Mas Edy demikian panggilan akrab Suaedy, kader PKS berani menuduh orang sesat, dan menfitnah orang. “Lebih penting lagi PKS melakukan black campagne terhadap partai-partai lain,” lanjutnya.

Di Yogyakarta misalnya, Muhammadiyah sampai membuat surat edaran yaitu Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 149 Kep/1.0/b/2006 tentang Kebijakan PP Muhammadiyah tentang Konsolidasi Organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah. Tindakan ini dilakukannya karena kader PKS mulai merebut lembaga Muhammadiyah terutama Amal Islam, pendidikan dan Kesehatan di Yogya dengan tidak sehat.

Kader PKS menggunakan kekuasaanya itu untuk kepentingan partai dan merugikan Muhammadiyah. NU mestinya lebih agresif menghadapi cara-cara PKS yang tidak benar itu. Itu namanya manipulasi, cara itu yang tidak islami dan tidak demokratis. “Kader PKS mengunakan lembaga itu untuk kepentingan politiknya,” tukas Mas Edy



Catatan Didi Sadili

Catatan Didi Sadili Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP mengungkapkan bahwa PK-PKS dan Kadernya telah menerima dana DKP hampir k.l. Rp 1 milyar.

Fahri Hamzah sendiri menerima hampir 6 kali menurut catatan Didi Sadili. Namun itu pun dibantah Wakil Sekjen PKS ini, dirinya hanya menerima dana DKP sebesar Rp 100.000.000 (lihat tulisan sebelumnya).

Sementara Suswono sendiri telah mengatakan bahwa memang ia menerima uang itu sebagai pinjaman dari Rokhmin Dahuri sebesar Rp 100.000.000. Pinjaman itu menurutnya sudah dikembalikan.

Mantan Presiden PKS DR Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada dana dari DKP masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah diaudit oleh KPU. Sementara Pak Suswono secara pribadi pernah meminjam uang kepada Rokhmin sebesar Rp. 100 juta dan pinjaman itu sudah dilunasi kembali, anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu. (PKS Online, 24 Mei 2007)

Sementara itu tim Investigasi yang dibentuk PKS sementara menyimpulakn.. beberapa orang yang menjadi pengurus Yayasan, pengelola kelompok tani, nelayan dan mengadakan acara bakti sosial memang pernah mengajukan proposal. Mereka mengajukannya atas nama perorangan, mungkin saja itu diindentifikasikan sebagai kader PKS, kemudian disumbang Rokhmin.

Ada yang menyatakan, pada waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. PKS menuduh catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Catatan itu harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya.

Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta agar pengadilan tegas dalam memutuskan perkara ini. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Yang salah ditindak tanpa pandang bulu. Bahkan kalau ada kader PKS yang terbukti bersalah, silahkan diadili, diberi "punishment". PKS tidak mau jadi "bunker" koruptor. “Kami tidak akan melindungi koruptor, Kita sudah menyatakan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandasnya.

Bantahan itu diperkuat dengan pernyataan Ir. Tifatul Sembiring dan Ketua MPR, Dr. Hidayat Nurwahid ketika datang ke KPK (30/5) lalu. Sekaligus keduanya menegaskan, PKS atau PK sama sekali tidak menerima dana DKP itu.

"Setelah penegasan dan pengakuan PK (Partai Keadilan) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tidak menerima dana, saya harap masalah ini tetap berbasis pada hukum. Tidak ada lagi yang memfitnah PK dan PKS. Sebab sangat mungkin partai akan mengkaji fitnah itu sebagai character assasination," kata mantan Presiden PK Hidayat Nurwahid.

PKS tak Mengakui

Keduanya tetap membantah PKS atau PK tidak menerima dana tak halal itu. Apa lagi PK sekarang sudah tidak ada. "Dari catatan disebutkan, PK menerima aliran dana sebesar Rp 100 juta pada Desember 2003 dan Rp 200 juta pada April 2004. Pada saat itu PK sudah almarhum. Sejak April 2003, kita sudah menjadi PKS," jelas Tifatul setelah bertemu Ketua KPK Taufiqurahman Ruqi.

Bantahan-bantahan itu tentu saja tidak akan menguburkan fakta persidangan. Sebab fakta bersidangan itu sudah menjelaskan bahwa memang PKS yang dulu PK itu menerima aliran dana DKP dalam jumlah yang tidaksedikit.

Penolakan itu wajar saja dilakukan oleh Partai politik termasuk oleh PKS. Sebab selama ini PKS telah membangun image sebagai partai yang jujur dan bersih. Tetapi ternyata tidak demikian faktanya, partai ini ada “kotornya” juga. “Kalau PKS gembar-gembor menolak, ngak nerima, ya silakan. Toh anak buahnya sendiri sudah mengakui, Fahri Hamzah,” papar pengacara Rokhim Dahuri, Herman Kadir, SH.

Pengacara Rokhmin Dahuri ini menyayangkan bantahan pihak PKS. Apalagi menurutnya Ketua MPR Hidayat Nurwahid itu orang besar tidak patut dia melakukannya. Namun dalam politik itu bisa dibenarkan. “Dia takut ditinggalkan konsituensnya. Apa lagi PKS yang menyatakan bersih, jujur, rupanya ada sedikit kotor, ada plexnya juga, ada kotorannya,” lanjutnya.

Dalam padangan ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia), M. Fadjroel Rachman, pengakuan Fachri Hamzah dan PKS yang berupa bantahan itu mengindikasikan salah satunya berbohong. Fahri memang Sudah mengakui menerima dana itu, “Salah satu pasti berbohong, sementara uang sudah masuk. Kalau ada dua membantah salah satu pasti berbohong, apakah PKS atau Fachri Hamzah,” katanya kepada Opini Indonesia. (lihat box wawancara)

Tentu saja kebenaran nantinya akan dibuktikan lewat penyidikan aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum, kepolosian, kejaksaan, dibantu oleh KPK untuk membuktikan kebenaran fakta-fakta itu. Sehingga akan jelas apakah PKS menerima atu tidak dana DKP. (yn,st)

----------------------------------------------------------------------

Tanggal 29-Des-2003 / PKS Jumlah :Rp.1.00.000.000 , Didi Sadili.

Tanggal 11-Okt-2004 penerima PKS (Fachri hamsah ) Jumlah :Rp 1.00.000.000 Didi saidi

Tanggal 28-Jul-2004 penerima PKS (Fachri hamsah ) Jumlah :Rp 1.00.000.000 didi saidi

Tanggal 27-dec-04 penerima PKS (Fachri hamsah ) Jumlah :Rp 28.000.000 didi saidi

Tanggal 9-jun-04 Penerima PKS (Fachri hamsah) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 10-jun-04 Penerima PKS (Fachri hamsah) Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 8-peb-04 Penerima PKS (Fachri hamsah) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 27-des-04 Penerima PKS/Aceh,PKS Bogor Jumlah :Rp 6.000.000 kegunaan dana didi saidi Sub Jumlah Korban Stunami

Tanggal 27-des-04 Penerima PKS/aceh PKS Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi sub Jumlah Korban Stunami

Tanggal 20-sep-02 Penerima PKS-PK Jumlah :Rp 100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 2-mar-04 Penerima PKS-PK Jumlah :Rp 200.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 2-jul-02 Penerima PKS-PK H.Rusdi Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 15-Mar-04 Penerima PKS (Suswono) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 7-Mar-05 Penerima PKS (Suswono) Jumlah :Rp 100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 29-des-03 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 28-Agus-02 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 16-jun-03 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 3.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 17-Sep-04 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 16-Apr-03 Penerima PKS (via Irwan Prayetno-PK) Jumlah :Rp 100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 23-sep-04 Penerima PKS (Tanggal 29-des-03 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

ia Pupup) Jumlah :Rp100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 27-Sep-04 Penerima PKS -KOMUNIKAT Jumlah :Rp 5.500.000 kegunaan dana didi saidi Sub Jumlah 1.192.500.000


Sumber :Tabloid Opini Indonesia
Data dihimpun dari fakta pengadilan yang dibeberkan DIDI Sadili di pengadilan Tipikor

Tuesday, May 22, 2007

Terima Dana DKP, Sarwono Diminta Mundur dari Cagub DKI


Terima Dana DKP, Sarwono Diminta Mundur dari Cagub DKI

Indra Shalihin - detikcom

Jakarta - Puluhan orang yang menamakan diri Masyarakat Pemerhati Pilkada berunjuk rasa di kantor KPK. Mereka menolak pencalonan Sarwono Kusumaatmadja sebagai cawagub DKI.

Puluhan demonstran tiba di kantor KPK, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (22/5/2007) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan sejumlah kendaraan bermotor.

Massa MPP menilai, Sarwono tidak layak mencalonkan diri sebagai gubernur DKI dalam pilkada mendatang. Sebab, Sarwono pernah menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang kini diributkan banyak orang.

"Sarwono tidak sesuai hadir di Pilkada DKI di saat Jakarta membutuhkan figur pimpinan yang bersih," kata Gery, koordinator aksi MPP.

Massa MPP juga membawa sejumlah poster berisi tuntutannya. Sebelum meninggalkan Gedung KPK, mereka sempat membakar foto Sarwono.

Mantan Kepala Biro Keuangan DKP, Sumali, mengatakan sejumlah tokoh, termasuk Sarwono, telah menerima dana DKP. Hal itu diungkapkan Sumali saat bersaksi di persidangan kasus korupsi dana nonbujeter DKP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Selasa 8 Mei lalu.

Menurut Sumali, Sarwono menerima Rp 18,4 juta untuk dana kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Transfer dana untuk Sarwono itu dilakukan pada 22 November 2002. (djo/sss)

Detik.com

Wednesday, May 9, 2007

Kasus Korupsi Yang Di Publish Ke Media

Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menayangkan foto dan menyebarkan data para buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Data dan foto 14 belas koruptor tersebut direncanakan ditayangkan di televisi dan media massa dengan frekuensi seminggu sekali.

Mereka adalah:

  1. Sudjiono Timan - Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
  2. Eko Edi Putranto - Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)
  3. Samadikun Hartono - Presdir Bank Modern
  4. Lesmana Basuki - Kasus BLBI
  5. Sherny Kojongian - Direksi BHS
  6. Hendro Bambang Sumantri - Kasus BLBI
  7. Eddy Djunaedi - Kasus BLBI
  8. Ede Utoyo - Kasus BLBI
  9. Toni Suherman - Kasus BLBI
  10. Bambang Sutrisno - Wadirut Bank Surya
  11. Andrian Kiki Ariawan - Direksi Bank Surya
  12. Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani - Kasus BLBI
  13. Nader Taher - Dirut PT Siak Zamrud Pusako
  14. Dharmono K Lawi - Kasus BLBI

Friday, April 27, 2007

Duit Korupsi Buat Beli Tiket Di PKS,Ehh Partai PKS Heehh Terima Dengan Gembira

Senin, 19 Februari 2007
Gus Dur : Adang Bayar PKS

* Rp 11 M Untuk jadi Cagub DKI Jakarta
Jakarta, Tribun - Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali melempar wacana kontroversial. Kali ini yang kena getahnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tiba-tiba saja Gus Dur menuding PKS telah menerima uang Rp 11 miliar dari Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Adang Doradjatun untuk menjadi bakal calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta dari PKS.
Tudingan pendiri PKB yang suka ceplas-ceplos ini terjadi saat berlangsung dialog peserta pengajian dengan Gus Dur di Komplek Ponpes Al Munawaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (18/2). Ihwal pernyataan Gus Dur mengemuka tatkala ditanya seorang peserta pengajian yang mempersoalkan cara kerja kader PKB yang tidak seperti kader PKS terjun langsung ke masyarakat korban banjir memberi bantuan saat terjadi bencara seperti banjir di Jakarta beberapa waktu lalu.

Gus Dur bukannya menjawab pertanyaan tersebut. Cucu Hasyim A'syari ini malah memberikan jawaban yang mengagetkan. "PKS dikatakan begini begitu itu semua bohong. Adang Daradjatun calon tunggal, tapi kata Tifatul itu belum tentu. Karena Adang punya Rp 14 miliar. Baru Rp 11 miliar yang diminta PKS," kata Gus Dur.


http://www.kejaksaan.go.id/detail_news.php?ID=2007-02-19%2012:23:54

Tikus "Masuk Ke Partai Keadilan Sejahtera "

Tikus 'Korupsi' Gerogoti Pintu Gerbang Mabes Polri
Veronika Kusuma Wijayanti - detikcom

Jakarta - Para pegawai maupun wartawan yang biasa ngepos di Mabes Polri terpaksa berjalan memutar untuk memasuki markas polisi itu. Penyebabnya, gerbang utama yang biasa digunakan untuk pegawai Mabes Polri atau pun wartawan yang berjalan kaki, rusak.

Mabes Polri sejatinya memiliki sejumlah pintu gerbang. Ada pintu gerbang khusus untuk kendaraan Kapolri. Ada gerbang untuk kendaraan polisi-polisi lainnya. Gerbang satunya untuk pejalan kaki dari kalangan pegawai Mabes Polri. Dan gerbang satunya -- terletak di bagian belakang kompleks Mabes Polri -- diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Biasanya, wartawan masuk Mabes lewat pintu yang diperuntukkan bagi pegawai Mabes Polri yang berjalan kaki. Khusus untuk pegawai, mereka bisa masuk setelah mendekatkan kartu pegawai mereka pada alat sensor berwarna merah. Jika sensor oke, maka pintu akan terbuka.Pegawai itu pun lenggang kangkung masuk ke kantornya.

Wartawan tentu saja tidak memiliki kartu pegawai yang ramah sensor itu. Wartawan biasanya meminta kepada petugas yang berjaga agar membukakannya dengan kartu yang dimiliki petugas itu. Wartawan suka lewat pintu itu karena kebetulan dekat dengan Gedung Bakeskrim yang ramai berita.

Tapi Rabu (2/11/2005) pintu gerbang favorit itu digembok dengan rantai. Wartawan terpaksa harus lewat pintu belakang, berjalan mengitari Mabes Polri. Jaraknya cukup jauh. Pokoknya keringatan.

Mengapa pintu itu digembok? Jawabnya, sensornya rusak. "Kabelnya digerogoti tikus," kata seorang petugas yang berjaga.

Selidik punya selidik, tikus itu adalah 'kenang-kenangan' Aliansi Tolak Korupsi (ATK) yang beraksi pada Senin lalu di Mabes Polri. ATK adalah kumpulan 10 mahasiswa. Pendemo membawa 15 tikus yang dimasukkan kandang warna putih.

Kandang itu ditempeli belasan nama petinggi Mabes Polri yang diduga melakukan praktek korupsi. Mereka adalah Saleh Saaf, Firman Gani, Budi G, Edi Garnadi, Dedy SK, Iwan Panji, Cuk Sugiarto, Makbul Padmanegara, Adang Dorojatun, Suyitno Landung, Heru S, dan Matheus Salempang.

Nah, dalam aksinya, tikus-tikus 'korupsi' itu dilemparkan ke Mabes Polri. Cit cit cit...hewan pengerat itu berlarian ke penjuru arah. Dampaknya baru bisa terasa hari ini: kabel pintu bersensor dimakannya.

"Kami dulu nggak sempat mengusir tikus-tikus itu. Soalnya sudah keburu lari ke lubang-lubang," kata petugas Mabes Polri pada detikcom.

Dari semua gerbang pintu bersensor, hanya pintu itu saja yang jadi korban tikus-tikus nakal. Belum diketahui kapan gerbang itu akan beroperasi normal kembali.(nrl/)

------------------
http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/11/tgl/02/time/151027/idnews/473688/idkanal/10

Di Mabes Polri Dilempari Tikus, Siap Menjadi Cagub DKI Jakarta , Relakah anda

Mabes Polri Dilempari Tikus
Veronika Kusuma Wijayanti - detikcom

Jakarta - Tikus. Hewan yang kerap menjadi simbol korupsi ini dilemparkan mahasiswa ke Mabes Polri. 15 Tikus warna putih yang diberi nama ini pun menyerbu kantor Kapolri Jenderal Pol Sutanto.

Belasan tikus dilemparkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Korupsi saat unjuk rasa di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2005).

Aksi ini diikuti 10 mahasiswa dari Universitas Jayabaya, Universitas Indonesia, Universitas Mercu Buana, IISIP, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Jayakarta, dan Universitas Moestopo.

Mahasiswa terlihat menenteng kandang tikus warna putih yang ditempeli belasan nama petinggi Mabes Polri yang diduga melakukan praktek korupsi.

Mereka adalah Saleh Saaf, Firman Gani, Budi G, Edi Garnadi, Dedy SK, Iwan Panji, Cuk Sugiarto, Makbul Padmanegara, Adang Dorojatun, Suyitno Landung, Heru S, dan Matheus Salempang.

Kandang tikus pun dibuka. Satu per satu hewan pengerat itu dilemparkan ke dalam Gedung Mabes Polri. Buk, buk, buk, tikus pun dilemparkan. "Usut Korupsi di Polri. Ini simbol koruptor," teriak mahasiswa kompak.

Cit, cit, cit, tikus pun melenggang kangkung memasuki halaman Mabes Polri. Meski demikian, puluhan polisi yang menjaga aksi tidak bereaksi. Aparat tetap siaga dan tidak mengusir tikus-tikus itu.

Mahasiswa juga membentangkan poster bergambar foto Saleh Saaf, Firman Gani, Suyitno Landung, mantan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, dan Makbul Padmanegara. Lima poster itu diletakkan di aspal jalan dan dua tikus pun dibiarkan beraksi di atasnya.

"Kami menuntut Mabes Polri mengusut tuntas, menangkap, dan mengadili petinggi Polri yang terlibat korupsi," kata salah seorang orator.

Mahasiwa kemudian melanjutkan aksi ke Gedung KPK di Jalan Veteran, Jakarta. Rencananya, mahasiswa akan membakar foto petinggi Polri di KPK nanti.(aan/)

---------------------
http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/10/tgl/31/time/153410/idnews/472463/idkanal/10

Thursday, April 26, 2007

Adang adalah super koruptor

Kepastian sidang pelanggaran korupsi dana penyelewengan pengadaan Alat Jaringan Komonikasi MABES Polri dengan terperiksa mantan matan Wakil Kepala Kepolisian RI (Polri) Komisaris Jenderal Polisi Adang Darajatun di pastikan akan di gelar Juli mendatang, Ujar Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi

Namun, Edi salah satu ketua KPK belum bisa memastikan apakah sidang kasus ini akan di gelar terkait Pilkada Jakarta agustus mendatang.

ini mungkin akan di undur atau di majukan itu tergantung bukti dan pelangggran yang di lakukan Adang Darajatun, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Bisnis Istri Bapak Adang kemungkinan akan terkait dengan hal ini . dengan bisnis di bidang Komunikasi , bisa jadi semua terkait.

Indonews.com

Wednesday, April 25, 2007

Partai Keadilan Sejahtera Terima 300 Juta Rupiah

"Dana yang mengalir ke parpol seperti PKS juga mencapai Rp 300 juta," kata Ketua Departemen Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2007).

Dijelaskan dia, UU 31 tahun 2002 tentang sumber keuangan parpol menyebutkan parpol dinilai sah menurut hukum jika mendapat dana dari iuran anggota, sumbangan, dan bantuan dari anggaran negara yang diakui sah secara hukum.

Batasan sumbangan yang sah maksimumnya untuk individu Rp 200 juta. Sedangkan untuk badan hukum Rp 800 juta dan untuk jangka waktu 1 tahun.

"Dalam pengadilan, Rokhmin mengaku mengalirkan dana dari kantongnya dan artinya dia melanggar UU itu," kata Fahmi.

Fahmi menyayangkan UU KPK saat ini hanya tertuju untuk menjerat individu. Parpol atau badan usaha yang terbukti menerima dana DKP tidak bisa disentuh oleh UU KPK.

ICW juga menyesalkan sikap DPR yang tidak menindaklajuti temuan KPK dan meminta kasus DKP diusut tuntas. (aan/nrl)
---------------------------------------
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/04/tgl/25/time/182501/idnews/772670/idkanal/10