Tuesday, June 19, 2007

Aliran Dana DKP ( ROKIMIN ) Ke Partai Keadilan Sejahtera ,PKS

PKS Ingin Bohongi Fakta
---------------------------
//PKS membantah telah menerima menerima dana DKP. Tidak tanggung-tanggung Presiden PKS Ir. Tifatul Sembiring dan ketua MPR Dr. Hidayat Nurwahid sendiri turun tangan ingin membersihkan nama partainya dengan mendatangi KPK. Fakta tetap fakta tidak bisa dibohongi ?//

Kader PKS Fahri Hamzah dan Suswono mengakui telah menerima dana DKP. Suswono malah mengatakan dana berupa pinjaman dan telah dikembalikannya. Keduanya kini sudah menjadi anggota DPR, sekaligus menjadi petinggi partai yang berkantor pusat di Jl. Mampang Prapatan Raya No. 98 D-E.F Jakarta Selatan.

PKS yang sebelumnya bernama Partai Keadilan ini, menerima dana DPK dalam beberapa termin dan waktu. Jika dihitung seluruhnya baik DPP maupun PKS Wilayah, partai ini 22 kali menerima pemberian dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan itu.

Tentu saja ini memang sangat mengejutkan, PKS seabagai partai pengganti PK merasa paling bersih di Pemilu 1999 dan 2004. Partai ini telah melahirkan kader-kader yang kuat dalam mengusung isu moral ke-Islaman. Apa lagi banyak kader-kader intinya lahir dari kalangan intelektual kampus misalnya seperti KAMMI.

Namun namanya partai politik, PKS sebagai partai politik memang berorientasi kekuasaan. Fakta ini tidak bisa dibantah lagi oleh pimpinan-pimpinan PKS. PKS sudah dapat posisi menteri, Walikota bahkan Bupati. Sama seperti partai lainnya berebut kekuasaan. .

Sebagai partai politik tidak aneh kalau PKS melakukan hal-hal yang sama dengan partai lainnya. PKS tidak ada bedanya dengan partai lain. “Bahkan itu lebih buruk karena mereka mengkampanyekan nilai-nilai agama ternyata melakukan hal sama” ungkap Direktur Wahid Institut, Suaedy.

Namun dalam Politik, partai politik memang wajar untuk meraih kekuasaan. Itu dibenarkan dalam berpartai, asal dilakukan dengan etik dan demokratis. Hanya saja selama ini PKS banyak melakukan aksi-aksi politik yang dianggap banyak memfitnah orang. Bahkan menurut Mas Edy demikian panggilan akrab Suaedy, kader PKS berani menuduh orang sesat, dan menfitnah orang. “Lebih penting lagi PKS melakukan black campagne terhadap partai-partai lain,” lanjutnya.

Di Yogyakarta misalnya, Muhammadiyah sampai membuat surat edaran yaitu Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 149 Kep/1.0/b/2006 tentang Kebijakan PP Muhammadiyah tentang Konsolidasi Organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah. Tindakan ini dilakukannya karena kader PKS mulai merebut lembaga Muhammadiyah terutama Amal Islam, pendidikan dan Kesehatan di Yogya dengan tidak sehat.

Kader PKS menggunakan kekuasaanya itu untuk kepentingan partai dan merugikan Muhammadiyah. NU mestinya lebih agresif menghadapi cara-cara PKS yang tidak benar itu. Itu namanya manipulasi, cara itu yang tidak islami dan tidak demokratis. “Kader PKS mengunakan lembaga itu untuk kepentingan politiknya,” tukas Mas Edy



Catatan Didi Sadili

Catatan Didi Sadili Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP mengungkapkan bahwa PK-PKS dan Kadernya telah menerima dana DKP hampir k.l. Rp 1 milyar.

Fahri Hamzah sendiri menerima hampir 6 kali menurut catatan Didi Sadili. Namun itu pun dibantah Wakil Sekjen PKS ini, dirinya hanya menerima dana DKP sebesar Rp 100.000.000 (lihat tulisan sebelumnya).

Sementara Suswono sendiri telah mengatakan bahwa memang ia menerima uang itu sebagai pinjaman dari Rokhmin Dahuri sebesar Rp 100.000.000. Pinjaman itu menurutnya sudah dikembalikan.

Mantan Presiden PKS DR Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada dana dari DKP masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah diaudit oleh KPU. Sementara Pak Suswono secara pribadi pernah meminjam uang kepada Rokhmin sebesar Rp. 100 juta dan pinjaman itu sudah dilunasi kembali, anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu. (PKS Online, 24 Mei 2007)

Sementara itu tim Investigasi yang dibentuk PKS sementara menyimpulakn.. beberapa orang yang menjadi pengurus Yayasan, pengelola kelompok tani, nelayan dan mengadakan acara bakti sosial memang pernah mengajukan proposal. Mereka mengajukannya atas nama perorangan, mungkin saja itu diindentifikasikan sebagai kader PKS, kemudian disumbang Rokhmin.

Ada yang menyatakan, pada waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. PKS menuduh catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Catatan itu harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya.

Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta agar pengadilan tegas dalam memutuskan perkara ini. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Yang salah ditindak tanpa pandang bulu. Bahkan kalau ada kader PKS yang terbukti bersalah, silahkan diadili, diberi "punishment". PKS tidak mau jadi "bunker" koruptor. “Kami tidak akan melindungi koruptor, Kita sudah menyatakan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandasnya.

Bantahan itu diperkuat dengan pernyataan Ir. Tifatul Sembiring dan Ketua MPR, Dr. Hidayat Nurwahid ketika datang ke KPK (30/5) lalu. Sekaligus keduanya menegaskan, PKS atau PK sama sekali tidak menerima dana DKP itu.

"Setelah penegasan dan pengakuan PK (Partai Keadilan) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tidak menerima dana, saya harap masalah ini tetap berbasis pada hukum. Tidak ada lagi yang memfitnah PK dan PKS. Sebab sangat mungkin partai akan mengkaji fitnah itu sebagai character assasination," kata mantan Presiden PK Hidayat Nurwahid.

PKS tak Mengakui

Keduanya tetap membantah PKS atau PK tidak menerima dana tak halal itu. Apa lagi PK sekarang sudah tidak ada. "Dari catatan disebutkan, PK menerima aliran dana sebesar Rp 100 juta pada Desember 2003 dan Rp 200 juta pada April 2004. Pada saat itu PK sudah almarhum. Sejak April 2003, kita sudah menjadi PKS," jelas Tifatul setelah bertemu Ketua KPK Taufiqurahman Ruqi.

Bantahan-bantahan itu tentu saja tidak akan menguburkan fakta persidangan. Sebab fakta bersidangan itu sudah menjelaskan bahwa memang PKS yang dulu PK itu menerima aliran dana DKP dalam jumlah yang tidaksedikit.

Penolakan itu wajar saja dilakukan oleh Partai politik termasuk oleh PKS. Sebab selama ini PKS telah membangun image sebagai partai yang jujur dan bersih. Tetapi ternyata tidak demikian faktanya, partai ini ada “kotornya” juga. “Kalau PKS gembar-gembor menolak, ngak nerima, ya silakan. Toh anak buahnya sendiri sudah mengakui, Fahri Hamzah,” papar pengacara Rokhim Dahuri, Herman Kadir, SH.

Pengacara Rokhmin Dahuri ini menyayangkan bantahan pihak PKS. Apalagi menurutnya Ketua MPR Hidayat Nurwahid itu orang besar tidak patut dia melakukannya. Namun dalam politik itu bisa dibenarkan. “Dia takut ditinggalkan konsituensnya. Apa lagi PKS yang menyatakan bersih, jujur, rupanya ada sedikit kotor, ada plexnya juga, ada kotorannya,” lanjutnya.

Dalam padangan ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia), M. Fadjroel Rachman, pengakuan Fachri Hamzah dan PKS yang berupa bantahan itu mengindikasikan salah satunya berbohong. Fahri memang Sudah mengakui menerima dana itu, “Salah satu pasti berbohong, sementara uang sudah masuk. Kalau ada dua membantah salah satu pasti berbohong, apakah PKS atau Fachri Hamzah,” katanya kepada Opini Indonesia. (lihat box wawancara)

Tentu saja kebenaran nantinya akan dibuktikan lewat penyidikan aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum, kepolosian, kejaksaan, dibantu oleh KPK untuk membuktikan kebenaran fakta-fakta itu. Sehingga akan jelas apakah PKS menerima atu tidak dana DKP. (yn,st)

----------------------------------------------------------------------

Tanggal 29-Des-2003 / PKS Jumlah :Rp.1.00.000.000 , Didi Sadili.

Tanggal 11-Okt-2004 penerima PKS (Fachri hamsah ) Jumlah :Rp 1.00.000.000 Didi saidi

Tanggal 28-Jul-2004 penerima PKS (Fachri hamsah ) Jumlah :Rp 1.00.000.000 didi saidi

Tanggal 27-dec-04 penerima PKS (Fachri hamsah ) Jumlah :Rp 28.000.000 didi saidi

Tanggal 9-jun-04 Penerima PKS (Fachri hamsah) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 10-jun-04 Penerima PKS (Fachri hamsah) Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 8-peb-04 Penerima PKS (Fachri hamsah) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 27-des-04 Penerima PKS/Aceh,PKS Bogor Jumlah :Rp 6.000.000 kegunaan dana didi saidi Sub Jumlah Korban Stunami

Tanggal 27-des-04 Penerima PKS/aceh PKS Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi sub Jumlah Korban Stunami

Tanggal 20-sep-02 Penerima PKS-PK Jumlah :Rp 100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 2-mar-04 Penerima PKS-PK Jumlah :Rp 200.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 2-jul-02 Penerima PKS-PK H.Rusdi Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 15-Mar-04 Penerima PKS (Suswono) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 7-Mar-05 Penerima PKS (Suswono) Jumlah :Rp 100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 29-des-03 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 28-Agus-02 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 16-jun-03 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 3.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 17-Sep-04 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 10.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 16-Apr-03 Penerima PKS (via Irwan Prayetno-PK) Jumlah :Rp 100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 23-sep-04 Penerima PKS (Tanggal 29-des-03 Penerima PKS (Syuman Jaya) Jumlah :Rp 50.000.000 kegunaan dana didi saidi

ia Pupup) Jumlah :Rp100.000.000 kegunaan dana didi saidi

Tanggal 27-Sep-04 Penerima PKS -KOMUNIKAT Jumlah :Rp 5.500.000 kegunaan dana didi saidi Sub Jumlah 1.192.500.000


Sumber :Tabloid Opini Indonesia
Data dihimpun dari fakta pengadilan yang dibeberkan DIDI Sadili di pengadilan Tipikor